POINTER: Lini Masa Firli Tersangka
FAKTA.COM, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 22 November 2023 atas dugaan pemerasan yang ia lakukan kepada tersangka dugaan korupsi Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan Firli sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan, maka pada hari ini 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB berempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus PMJ telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK sebagai tersangka," ucap Ade Dari kepada wartawan, Rabu malam (23/11/2023).
KPK Akhirnya Sampaikan Permintaan Maaf Soal Kegaduhan Firliorang nomor satu di lembaga antirasuah itu dijerat dengan pasal 12 e atau pasal 12 B atau pasal 11 UU Tipikor juncto pasal 65 KUHP.
Tim Fakta.com merangkum ihwal mula bagaimana seorang Firli bisa diduga melakukan pemerasan terhadap politisi Partai NasDem, SYL yang juga bekas Menteri Pertanian;
- Pemanggilan perdana SYL: KPK memanggil SYL
pertama kali pada 16 Juni 2023 dalam dugaan korupsi di Kementrian pertanian.
- Penggeledahan rumah SYL: KPK menggeledah rumah
SYL pada 28 September 2023.
- Kabar SYL tersangka beredar: 4 Oktober 2023,
tersiar kabar SYL Sudah ditetapkan tersangka, namun yang bersangkutan masih di
luar negeri.
- SYL Melapor ke Polda Metro Jaya: SYL melapor
pada 7 Oktober dan mulai beredar foto pertemuan Firli dan SYL di arena
badminton.
Setelah penahanan tersangka SYL, ada jeda sekitar 11 hari sampai akhirnya PMJ melangkan surat pemanggilan kepada Firli. Dari sini, pemeriksaan atas dugaan pemerasan yang dilakukan Firli bergulir.
- Pemanggilan pertama Firli: 24 Oktober 2023 PMJ
melayangkan surat panggilan, namun Firli mangkir dengan alasan tugas.
- Penggeledahan rumah Firli: Polda menggeledah dua
rumah Firli di Jakarta dan Bekasi.
- Pemeriksaan Firli: Ketua KPK itu mendatangi PMJ 16
November 2023 yang diakhiri oleh viralnya foto dia bersembunyi di mobil dan
menutup wajahnya.
- Firli ditetapkan tersangka: PMJ resmi menetapkan
Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan terhadap SYL, 22 November
2023
- Istana mengeluarkan surat pemberhentian: Presiden mengeluarkan surat pemberhentian sementara kepada Firli Bahuri sebagai ketua KPK, Jumat 24 November 2023.
Komentar (0)
Login to comment on this news