KPK, PMJ dan Bareskrim Gelar Rakor Dugaan Pemerasan Firli ke SYL

Oleh Riezky Maulana - fakta.com
17 November 2023 13:21 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri di KPK, Jumar (17/11/2023). (Dokumentasi: Fakta.com/Riezky Maulana)

FAKTA.COM, Jakarta - Jajaran penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri hadir di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk rapat koordinasi penanganan perkara dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL), Jumat (17/11/2023).

Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK, Yudhiawan Wibisono pun mengapresiasi langkah jajaran Polda dan Bareskrim dalam penanganan perkara yang tengah berlangsung.

"Kami apresiasi, akan mendukung terus apa yang dilakukan oleh PMJ dan Bareskrim. Misalkan apa bila terjadi tukar menukar informasi, jadi intinya kami tetap mengedepannkan sinergi dalam upaya tindak pidana korupsi," ucap Yudhiawan di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2023).

Dokumen LHKPN Ketua KPK Disita Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Lebih jauh dijelaskan, serangkaian penyidikan yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sampai saat ini tidak menemui kendala yang berarti. Oleh karena itu, mereka sepakat untuk lebih mengedepankan peran dan fungsi koordinasi.

"Kita optimalkan dalam tahap koordinasi, kalau dalam tahap koordinasi selesai ya selesai. karena perkara ini tidak kendala sama sekali," jelasnya.

Di kesempatan terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, penyidik saat ini sedang melakukan konsolidasi dan analisa evaluasi terhadap perjalanan penyidikan.

Sebagaimana diketahui, kasus ini sudah mulai digarap mulai 9 Oktober 2023 sampai dengan Kamis 16 November 2023 kemarin.

Ade menegaskan, Polri dan KPK bakal melakukan penyidikan dengan baik tanpa dibayang-bayangi ketakutan intimidasi dan paksaan. Pada intinya, kedua institusi sepakat untuk untuk memberantas korupsi di Tanah Air.

15 Pertanyaan untuk Firli Bahuri saat Diperiksa 4 Jam di Bareskrim

"Kami jamin penyidik tetap profesional, transparan, dan akuntabel, dan bebas dari segala bentuk tekanan, paksaan, dan intimidasi apapun juga. KPK dan Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," tuturnya.

Perwira Menengah Polri ini menuturkan bahwa seluruh kegiatan penyidik bertujuan untuk mencari, mengumpulkan barang bukti. Barang bukti yang nantinya ditemukan akan berguna untuk membuat terang perkara.

"Dari mulai pemeriksaan saksi, para ahli, penyitaan, dan penggeledahan kita lakukan semuanya dalam rangka untuk mencari mengumpulkan bukti, bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri rampung menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL pada Kamis (16/11/2023). Dirinya diperiksa selama hampir empat jam dalam kapasitas sebagai saksi.

Firli Bahuri diperiksa oleh penyidik gabungan dari Dittipidkor Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus. Selama pemeriksaan ada 15 pertanyaan yang dilayangkan kepada mantan Kabaharkam Polri itu.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//