Polda Metro Jaya Geledah Rumah Ketua KPK

Oleh Hafidz Mukti - fakta.com
26 Oktober 2023 13:08 WIB
Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Kertanegara, Jakarta di geledah Polisi, Kamis (25/10/2023). (Dokumen Fakta.com)

FAKTA.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya menggeledah kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis 26 Oktober 2023. Berdasarkan informasi dan juga pantauan Fakta.com, pihak kepolisian datang ke rumah Firli sekitar pukul 10.30 WIB.

Selain itu, dikabarkan rumah Firli yang berada di Bekasi juga didatangi oleh polisi untuk digeledah. Penggeledahan ini terbilang cepat menginat Firli baru saja di periksa polisi Selasa 24 Oktober 2023 selama kurang lebih 10 jam.

Firli sedianya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian SYL di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, tepatnya di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus, Selasa (24/10/2023).

Daftar Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Mentan yang Terseret Dugaan Korupsi

Namun, lewat surat yang dikirim ke Polda Metro Jaya pada Senin (23/10/2023) malam, pimpinan KPK tersebut meminta agar pemeriksaan dilakukan di Kantor Bareskrim Polri pada hari ini sekitar pukul 10.00 WIB.

Firli menjadi satu-satunya saksi yang diperiksa di Bareskrim Polri. Saksi lainnya seperti SYL hingga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar selama ini menjadi pemeriksaan di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menjelaskan masih ada tahapan penyidikan yang harus dilakukan penyidik untuk penetapan tersangka. Selain itu, penyidik masih mencari dan mengumpulkan bukti terkait perkara tersebut.

Dalam pemeriksaan, kata Ade, Firli Bahuri mengakui pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian SYL di lapangan bulu tangkis sebagaimana foto yang beredar viral di media sosial.

Korupsi di Kementerian Pertanian, Seberapa Besar Anggarannya Dibanding K/L Lain?

Setidaknya ada tiga dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di lingkungan Kementerian Pertanian.

Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk mantan Menteri Pertanian SYL). Selain Itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//