15 Pertanyaan untuk Firli Bahuri saat Diperiksa 4 Jam di Bareskrim

Oleh Riezky Maulana - fakta.com
17 November 2023 10:07 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Dokumentasi: KPK)

FAKTA.COM, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (16/11/2023).

Firli Bahuri diperiksa oleh penyidik gabungan dari Dittipidkor Bareskrim Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya selama hampir 4 jam lamanya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan, selama pemeriksaan tersebut Firli dicecar sebanyak 15 pertanyaan dengan kapasitas sebagai saksi.

"Pukul 10.00 telah dilakukan pemeriksaan, permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku ketua KPKdalam kapasitas sebagai saksi di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri. Tadi sekira pukul 13.45 pemeriksaan telah selesai. Setidaknya ada 15 pertanyaan yang diajukan," tutur Ade Safri kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).

Akankah Ketua KPK Penuhi Panggilan Polisi Hari ini?

Ade menuturkan, pertanyaan yang diajukan kepada Firli Bahuri ihwal penyidikan atas dugaan pemerasaan, penerimaan gratifikasi, hadiah atau janji.

"Terkait dengan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negera" ungkapnya.

Dalam perkara ini, pihaknya telah memeriksa puluhan saksi dengan rincian 91 orang saksi dan delapan saksi ahli. Para saksi ahli yang digunakan mulai dari ahli hukum pidana, acara hingga bidang multimedia.

"Pemeriksaan terhadap 91 orang saksi dan delapan org ahli. Delapan orang ahli ini di antaranya adalah empat orang ahli hukum pidana, satu orang ahli hukum acara , satu orang ahli atau pakar mikro ekspresi, satu orang ahli digital forensik, terakhir satu orang ahli dri ahli bidang multimedia," jelasnya.

Selain Firli, penyidik gabungan turut memeriksa tiga orang pegawai KPK dengan kapasitas yang sama yaitu sebagai saksi.

"Kegiatan penyidikan pada hari ini Kamis tanggal 16 November 2023 pemeriksaan terhadap 4 orang saksi, satu di antanya adalah saksi FB selaku ketua KPK dan tiga org saksi lainnya adalah pegawai KPK," tuturnya.

Sejatinya Firli Bahuri menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa (7/11/2023). Sayangnya Firli absen dengan dalih ikut kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.

Polda Metro Jaya Geledah Rumah Ketua KPK

Firli pun telah menjalani pemeriksaan pertama terkait kasus yang ada kini statusnya telah menjadi penyidikan.

Diketahui pemeriksaan itu dilakukan di ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).

Untuk informasi, kasus dugaan pemerasan ini pertama kali diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.

Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK pada penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.

Usai melakukan sejumlah penyelidikan dan mengklarifikasi beberapa saksi, serta pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut hingga gelar perkara, perkarw dugaan pemerasan ini naik ke tahap penyidikan.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//