Breaking News: Ketua KPK Resmi Tersangka Pemerasan ke SYL

Oleh Riezky Maulana - fakta.com
23 November 2023 00:30 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Dokumentasi: Instagram/@firlibahuriofficial)

FAKTA.COM, Jakarta - Kepolisian resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL), Rabu 22 November 2023.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan Firli sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan, maka pada hari ini 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB berempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus PMJ telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK sebagai tersangka," ucap Ade Dari kepada wartawan, Rabu malam (23/11/2023).

Firli Bahuri Klaim Tak Pernah Peras Siapapun

Penyidik gabungan juga menyita uang sebagai barang bukti yang diduga milik Firli senilai Rp7,4 miliar. Uang tersebut ditemukan dalam pecahan Dolar Amerika dan Singapura.

"Dalam pecahan dolar Singapura dan Amerika dari beberapa outlet money changer dengan nilai total Rp7 miliar 468 juta 711 ribu," jelasnya.

Dalam perkara yang bergulir, orang nomor satu di lembaga antirasuah itu dijerat dengan pasal 12 e atau pasal 12 B atau pasal 11 UU Tipikor juncto pasal 65 KUHP.

Dua hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka, tepatnya Senin 20 November 2023, Firli telah menjalani pemeriksaan Dewan Pengawas KPK. Kala itu, dirinya mengklaim tidak pernah memeras siapapun.

"Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwasanya saya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap siapapun," ungkap Firli dalam konferensi pers.

Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK pada penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.

Usai melakukan sejumlah penyelidikan dan mengklarifikasi beberapa saksi, serta pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut hingga gelar perkara, perkara dugaan pemerasan ini naik ke tahap penyidikan.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//