FAKTA.COM, Jakarta - Nilai tukar rupiah yang terlihat dari kurs JISDOR, mulai menunjukkan penguatan. Hingga 3 November 2023, nilainya berada di level Rp15.771.
Angka tersebut semakin memperkuat langkah pemerintah untuk menahan laju pelemahan rupiah agar tak sampai ke level Rp16.000. Sebagai informasi, nilai tukar rupiah yang terlihat dari kurs JISDOR sempat menyentuh level tertinggi Rp15.943 pada 23 Oktober 2023.
- Jangan lihat nilai. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menilai, jangan lihat pelemahan rupiah dari nilainya. Karena jika sampai Rp16.000 hanya turun 0,7%.
- Dolar AS perkasa. Rupiah tidak melemah sendiri, mata uang beberapa juga terdepresiasi karena keperkasaan dolar AS.
- Tak terdampak pemilu. Penguatan dolar AS menegaskan bahwa pelemahan rupiah tak terkait pemilu.
Terlepas dari faktor-faktor yang mempengaruhi, pelemahan rupiah justru berdampak kepada beberapa sektor. Terutama industri yang masih mengandalkan bahan baku dari impor.
Kondisi itu, bisa semakin parah jika Bank Indonesia kembali menaikkan tingkat suku bunga. Dari sini, biaya bunga akan semakin mahal dan membuat permintaan kredit korporasi bakal tertekan.
- Suku bunga naik lagi. Jika rupiah terdepresiasi hingga Rp16.000, maka bukan tidak mungkin Bank Indonesia kembali mengerek tingkat suku bunga.
- Manufaktur butuh insentif. Cara ini bisa diberikan kepada manufaktur yang berorientasi ekspor, sehingga mempertebal cadangan devisa.
- Masih ada yang untung. Pelemahan rupiah pun tak selamanya merugikan, karena ada beberapa pihak yang mendulang untung.
Melihat kondisi itu, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melalui Bank Indonesia sudah melakukan upaya stabilisasi nilai tukar. Di antaranya, intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Kemudian, penguatan strategi operasi moneter untuk efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan penerbitan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) serta Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).
Hingga, penguatan koordinasi dengan Pemerintah, perbankan, dan dunia usaha untuk implementasi penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023.
Ke depan, Bank Indonesia juga akan memperkuat langkah stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamentalnya. Terutama untuk mendukung pengendalian imported inflation.
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan asumsi nilai tukar rupiah dalam APBN 2024 pada level Rp15.000 per US$.