Ketagihan Shabu, Ammar Zoni Hattrick Diciduk Polisi

Oleh Hafidz Mukti - fakta.com
14 Desember 2023 12:23 WIB
Ammar Zoni.

FAKTA.COM, Jakarta - Aktor sinetron Ammar Zoni kembali ditangkap pihak kepolisian terkait dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Ini menjadi kali ketiga Ammar Zoni ditangkap karena terlibat dalam kasus narkoba.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan atas penangkapan Ammar Zoni. Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu Apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

“Betul. Artis AZ (Ammar Zoni) kami amankan tadi malam di wilayah Serpong, Tangerang Selatan di sebuah apartemen," ujar Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (13/12/2023).

Indrawienny menambahkan, penangkapan terhadap Ammar Zoni dilakukan pada Selasa (12/12/2023) pukul 23.00 WIB.

Menolak Lupa Harun Al-Rasyid yang Disebut Anies di Debat Perdana

"Sedang sadar. Jadi sedang ada di lobby apartemen, lalu kita melakukan penangkapan. Tadi malam, jam 23.00 WIB," tambahnya.

Dalam penangkapan ini, kepolisian mendapatkan barang bukti berupa satu paket kecil ganja, empat paket sabu, hingga obat keras jenis Hexymer turut diamankan pihak kepolisian.

"Kami amankan ada dua jenis narkotika yang terdapat di apartemen. Kami temukan narkotika jenis ganja dan sabu. Ada empat paket sabu dan satu paket kecil ganja," bebernya.

Indrawienny mengatakan pihaknya saat ini sedang menyelidiki kepemilikan atas apartemen tempat Ammar Zoni ditangkap. Ia juga mengatakan bahwa mereka sedang menyelidiki pelaku yang memasok narkoba kepada Ammar Zoni.

"Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok (narkoba) terhadap artis AZ (Ammar Zoni)," katanya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan bahwa Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap pada Selasa (12/12/2023) malam.

"Iya (sudah tersangka). Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya," kata Syahduddi dalam keterangannya.

Walaupun begitu, Syahduddi tidak merinci pasal-pasal apa saja yang menjerat aktor sinetron berusia 30 tahun itu.

Riwayat Penangkapan Ammar Zoni

Sebelumnya, Ammar Zoni pertama kali ditangkap bersama dua asistennya pada Juli 2017 karena menggunakan ganja dan sabu. Ia ditangkap di kediamannya yang berada di Depok, Jawa Barat.

Anies Singgung Kasus Mega Soal Penanganan Aduan yang Lamban

Pada penangkapan pertama, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba di rumahnya. Barang bukti itu berupa satu toples berisi 39,1 gram daun ganja kering. Selain itu, ditemukan juga satu kotak kaleng merek Fossil berisi 3 bungkus kertas dan 6 batang rokok ganja. Juga satu bungkus kertas putih berisi daun ganja.

Selain itu, polisi juga menemukan satu alat untuk mengisap sabu atau bong, bekas wadah menyimpan kristal sabu, satu sedotan, dan satu ponsel.

Ammar Zoni kemudian dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman rehabilitasi di RS Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama satu tahun dipotong masa tahanan.

Sayangnya, seolah belum jera, pada Maret 2023 Ammar kembali ditangkap di Sentul, Bogor karena kedapatan menggunakan 1 gram sabu.

Ammar kemudian diadili dan divonis 7 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti telah menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Setelah menjalani hukuman selama 7 bulan, Ammar dibebaskan pada Rabu (4/10/2023) lalu.

Namun kini Ammar kembali ditangkap di sebuah apartemen di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa (12/12/2023) dalam kasus penyalahgunaan narkoba. (ILM)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//