Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Disahkan Majelis Umum PBB

Hasil voting Majelis Umum PBB. (Akun X @UN)

FAKTA.COM, Jakarta – Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata di Gaza, Palestina. Mayoritas negara anggota mendukung seruan gencatan senjata segera.

153 negara mendukung resolusi gencatan senjata segera di Gaza, 10 menolak, dan 23 abstain.

Dikutip dari laman Arab News, Rabu (12/12/2023), Mesir dan Mauritania menggelar pemungutan suara setelah Dewan Keamanan gagal mengadopsi resolusi gencatan senjata. Hal ini disebabkan oleh penggunaan hak veto oleh AS yang menolak resolusi itu.

Rancangan teks resolusi ini mereproduksi resolusi Dewan Keamanan yang diveto. Draft itu mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas situasi keamanan yang sangat buruk di Jalur Gaza dan penderitaan penduduk sipil Palestina. Rancangan ini juga menekankan bahwa penduduk sipil Palestina dan Israel harus dilindungi sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional. Plus, seruan gencatan senjata kemanusiaan segera dan pembebasan sandera tanpa syarat.

Resolusi Majelis Umum ini tidak bersifat mengikat, tidak seperti Dewan Keamanan. Resolusi tersebut tidak memiliki kekuatan hukum internasional. Walaupun demikian, ini merupakan cerminan pandangan internasional terhadap kondisi di Gaza.

Presiden Majelis Umum PBB, Dennis Francis, menyerukan gencatan senjata. Dia mengatakan PBB wajib mengakhiri penderitaan warga sipil yang tidak bersalah serta mendukung semua upaya untuk penghentian kekejaman terhadap rakyat Gaza.

Dikatakan juga bahwa penderitaan warga Gaza ini merupakan akibat dari runtuhnya sistem kemanusiaan serta rasa tidak hormat terhadap hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional.

Sekjen PBB Sebut Gaza Berubah Jadi Kuburan Anak-anak

“Tidak ada lagi waktu yang tersisa. Pembantaian harus dihentikan. Atas nama kemanusiaan, saya meminta sekali lagi: hentikan kekerasan sekarang!” kata Francis.

Duta Besar Arab Saudi untuk PBB, Abdulaziz Alwasil, mengatakan negaranya mendukung resousi itu untuk mengakhiri kekejaman yang dilakukan oleh Israel kepada warga Palestina. Alwasil mengatakan warga sipil harus dilindungi dan itu menjadi prioritas utama.

Dia menekankan perlu solusi komprehensif dan adil bagi Palestina. Plus pembentukan negara Palestina dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.

Perwakilan tetap Mesir untuk PBB, Osama Abdel Khalek, juga mendukung seruan gencatan senjata segera di Gaza.

“Apa yang kita tunggu untuk mengakhiri perang ini?” tanya Khalek kepada Majelis Umum PBB.

Ditentang Israel dan AS

Austria, AS, dan Israel merupakan beberapa negara yang menolak seruan gencatan senjata itu. Austria dan AS mengusulkan amandemen dengan mengecam Hamas. Usulan ini pun ditolak PBB.

Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas Greenfield, meminta Majelis Umum untuk mengecam kelompok bersenjata itu. Thomas Greenfield juga mendorong negara anggota untuk tidak mendukung resolusi gencatan senjata, sebelum voting dimulai.

“Gencatan senjata saat ini hanya bersifat sementara dan paling buruk, berbahaya,” ujar dia.

Semenetara itu, Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, mengatakan dukungan resolusi sama saja dengan memperpanjang kematian dan kehancuran di wilayah tersebut dan memberikan kebebasan terhadap teroris.

Perwakilan Tetap Pakistan untuk PBB, Munir Akram, mengecam amandemen yang diusulkan oleh Austria dan AS. Akram mengatakan mengecam Hamas bukanlah tindakan yang adil.

Sekjen PBB Surati Dewan Keamanan, Desak Gencatan Senjata di Gaza

“Jika ini harus disalahkan, (kecaman) harus ditimpakan kepada kedua belah pihak, terutama pada Israel,” kata dia.

Akram mengatakan jika Israel tidak disebut dalam kecaman, ini sama saja membenarkan aksi kekejaman yang dilakukan di Palestina.

Seruan Gencatan Senjata Didukung oleh Sekutu AS

Yang menarik, ada tiga negara sekutu AS yang justru mendukung seruan gencata senjata. Dikutip dari Al Arabiya, ketiganya adalah Kanada, Australia, dan Selandia Baru. Dalam pernyataan bersama, ketiganya sepakat untuk mendukung gencatan senjata segera di Gaza.

“Kami khawatir dengan ruang aman yang semakin berkurang bagi warga sipil di Gaza. ‘Harga’ dari mengalahkan Hamas tidak bisa berupa penderitaan yang terus-menerus bagi semua warga sipil Palestina,” bunyi kesepakatan bersama.

Gencatan senjata, ujar mereka, tidak bisa dilakukan secara sepihak. Hamas harus membebaskan semua sandera dan berhenti menggunakan warga sipil Palestina sebagai tameng manusia.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//