Sambut Ibadah Pamungkas, Pemerintah Mulai Berkemas

Ilustrasi. (Dokumen Fakta.com/Putut Pramudiko)

FAKTA.COM, Jakarta - Ibadah haji merupakan ritual pamungkas bagi umat Islam. Berbeda dengan kewajiban yang lain, pelaksanaan haji memerlukan persiapan yang cukup matang lantaran jarak, waktu panjang, serta melibatkan banyak orang.

Pada pelaksanaan ibadah haji 1445 H atau 2024 mendatang, Indonesia mendapatkan jatah kuota 241.000 jemaah dari Kerajaan Arab Saudi. Kendati puncak pelaksanaan ibadah baru akan jatuh pada tujuh bulan ke depan, persiapan harus dikemas mulai dari sekarang.

Misalnya mulai dari kebijakan anggaran, petugas, hingga pengaturan makan untuk jemaah. Mulai Rabu (7/12/2023), Kementerian Agama mulai membuka rekrutmen petugas haji sebagai panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) kelompok terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi.

Labbaik Allahuma Labbaik, Ongkos Haji Kembali Naik

Proses seleksi PPIH Kloter ini berlangsung sekitar satu bulan ke depan. “Hasil seleksi tingkat Provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024,” kata Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kemenag, Arsad Hidayat dalam laman resminya.

Selain pendampingan, Kemenag juga tengah mempersiapkan akomodasi pelayanan jemaah haji. Sejak 27 November silam, Inspektorat Jenderal Kemenag mengirimkan Tim Pendampingan Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Akomodasi Penyelenggaraan Ibadah Haji ke Arab Saudi.

"Kami di sini terus bersinergi untuk memastikan bahwa Jemaah Haji Indonesia dapat melaksanakan ibadah dengan penuh rasa khusyuk, nyaman, dan tenang dengan tetap mengutamakan faktor keselamatan," kata Inspektur Investigasi pada Itjen Kemenag, Ahmadun.

Begini Rincian Biaya Haji 2024

Rencananya, jemaah haji Indonesia akan tinggal di Arab Saudi selama lebih kurang 41 hari. Rinciannya, sembilan hari di Madinah dan sisanya di Makkah.

Untuk layanan katering, jemaah haji akan mendapat 126 kali makan yang terdiri 27 kali makan di Madinah, 84 kali makan di Makkah, dan 15 kali makan selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Selain itu, jemaah juga mendapat satu kali makanan tambahan di Muzdalifah.

Biaya naik

Baru-baru ini, Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1445/2024 naik menjadi Rp93,4 triliun. Dari jumlah tersebut, setiap jemaah wajib membayar Rp56 juta.

Anggota Komisi VIII Fraksi PKS DPR RI, Iskan Qolba Lubis mengatakan, biaya yang ditetapkan pemerintah masih terlalu mahal dan sulit untuk dijangkau calon jemaah haji. "Apalagi yang berangkat haji ini 75 persen adalah petani dan nelayan, bahkan mereka mengeluh yang sebelumnya merasa sanggup menjadi tidak sanggup karena mahalnya haji tahun ini," kata dia ketika menginterupsi sidang paripurna DPR RI.

Ia menjelaskan, masih tingginya biaya haji karena dua penyebab. Pertama, adalah komponen biaya haji yang sebetulnya masih bisa diturunkan dan dikoreksi.

Pemerintah bisa melakukan sejumlah efisiensi biaya haji, misalnya menyingkat durasi haji dari 40 hari menjadi hanya 30 hari, serta akomodasi lain seperti hotel dan transportasi.

Alhamdulillah, Kuota Jemaah Haji Indonesia Naik Jadi 241.000 pada 2024

Kedua, dana haji yang berjumlah Rp166 triliun belum optimal dipakai untuk kepentingan jemaah. "Terbukti dari data tahun 2023, dari Rp166 triliun cuma dapat keuntungan Rp 10 triliun itu ekuivalen dengan 7,5 persen. Padahal targetnya kan adalah dua digit,” ujar Iskan.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//