Begini Rincian Biaya Haji 2024

Orang-orang beribadah di depan Kakbah. (Dokumen Pexels)

FAKTA.COM, Jakarta – Pemerintah dan DPR menyepakati biaya haji 2024 sebanyak Rp93,41 juta untuk setiap jemaah. Kesepakatan ini “lahir” dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI.

“BPIH (Biaya Penyelenggara Ibadah Haji) 1445 H/2024 M sebesar Rp93.410.286,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, dikutip dari laman Kementerian Agama, Selasa (28/11/2023).

Yaqut mengatakan rapat kerja itu juga sepakat biaya haji ditetapkan dalam mata uang rupiah meskipun sebagian besar biaya operasional haji dibayar dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) dan dollar AS (US$).

Alhamdulillah, Kuota Jemaah Haji Indonesia Naik Jadi 241.000 pada 2024

Terkait biaya haji 2024, Yaqut berkata pemerintah ingin meningkatkan layanan kepada jemaah. “Komitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan pelayanan kepada jemaah haji ini semoga dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa datang,” kata dia.

Lantas, berapa rincian biaya haji 2024?

Dikutip dari laman X Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), @BPKHRI, 60% biaya haji ditanggung oleh jemaah dan 40% berasal dari kontribusi nilai manfaat BPKH.

Berikut ini adalah rinciannya.

1. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih): Rp56.046.172

2. Penggunaan Nilai Manfaat: Rp37.364.114.

Istithaah Kesehatan Jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji 2024

Ada beberapa pertimbangan-pertimbangan yang dilakukan ketika menetapkan biaya haji 2024, yaitu:

1. Biaya haji yang dibayarkan jemaah lebih besar daripada penggunaan nilai manfaat agar sesuai dengan isthitoah.

2. Menjaga sustainabilitas keuangan haji dan keadilan bagi jemaah tunggu.

3. Layanan ibadah haji tahun ini disepakati selama 41 hari dengan fasilitas 27 kali makan di Madinah dan 84 kali di Mekkah (termasuk pada hari menjelang dan sesudah Armusna).

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//