Menteri LHK Resmikan Dua Ekoriparian di Riau
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar saat meresmikan ekoriparian di kampus UMRI di Kota Pekanbaru, Senin (30/9/2024). ANTARA/Annisa Firdausi
FAKTA.COM, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar bersama manajemen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) meresmikan Ekoriparian Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) dan Universitas Lancang Kuning (Unilak), di Pekanbaru, Senin (30/9/2024).
"Kami menilai hal ini sangat baik, KLHK memang banyak mendukung upaya ekoraparian di beberapa tempat lain seperti Yogyakarta, Indramayu, dan Sumatera Barat," kata Menteri Siti Nurbaya.
Proyek pembangunan ini meliputi kawasan seluas lebih kurang 10 hektare di area kampus Unilak, Kecamatan Rumbai dan sekitar 2 hektare di area kampus UMRI, Kecamatan Bina Widya.
Konsep Ekoriparian dirancang untuk restorasi dan konservasi dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial masyarakat, dan ekonomi yang saling terintegrasi.
Terdapat constructed wetland atau rawa buatan yang diciptakan dan didesain khusus untuk pengolahan air tercemar dengan memanfaatkan proses alami yang terintegrasi.
Air limbah dari pemukiman yang mengarah ke danau akan mengalami dekontaminasi melalui proses alami yang melibatkan vegetasi rawa atau riparian. Proyek yang dibangun PHR sejak Agustus 2023 ini berhasil diselesaikan di UMRI pada April 2024 dan di Unilak pada Februari 2023.
Lebih lanjut Menteri menilai ekoriparian tak hanya memiliki fungsi bagi lingkungan, namun juga sosial, ekonomi, edukasi bahkan estetika.
"Yang pasti pembinaan untuk proyek ini tidak berhenti di sini dan akan terus berlanjut," ucap Siti Nurbaya.
Sementara Direktur Utama PHR Ruby Mulyawan menilai fasilitas ekoriparian ini menjadi langkah nyata PHR dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Tak hanya untuk kelestarian lingkungan, kehadiran ekoriparian juga akan melibatkan beberapa pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan ekonomi kreatif untuk memanfaatkan ruang usaha sebagai salah satu media pemasaran produk atau jasa.
“PHR berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari KLHK dalam memberikan arahan terkait pengelolaan dan perlindungan lingkungan di Wilayah Kerja (WK) Rokan. Dengan diserahkannya Ekoriparian kepada UMRI dan Unilak semoga dapat dikelola dengan baik secara mandiri untuk dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Riau,” sebutnya.
Ekoriparian memiliki manfaat yang beragam, pertama terbentuknya kelembagaan untuk dapat mengelola fasilitas yang terbangun secara mandiri dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
Selain itu, fasilitas ini akan menjadi tempat wisata edukasi, sebagai sarana olahraga dan ruang terbuka hijau bagi masyarakat Riau. Selanjutnya, ekoriparian dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian sumber mata air di kawasan hutan serta membantu menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK). (ANT)