Peningkatan Standar Kualitas BBM Dapat Kurangi Dampak Polusi Udara
Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan melakukan uji emisi di Kantor Wali Kota, Jakarta, Rabu (10/7/2024). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan
FAKTA.COM, Jakarta - Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan kandungan sulfur tinggi di Indonesia telah menyebabkan peningkatan signifikan pada polusi udara.
Dampak buruk dari polusi udara ini sangat mengkhawatirkan karena dapat menurunkan kualitas kesehatan masyarakat.
Peneliti Senior, IESR (Institute Of Essential Service Reform), Julius Christian Adiatma, mengungkapkan perlunya perbaikan kualitas udara melalui peningkatan standar kualitas BBM.
"Polusi dari sektor transportasi merupakan penyumbang terbesar polusi udara di Jakarta, bisa menyumbang diatas 30-40 persen,” katanya saat Workshop Katadata Green bertajuk Tekan Emisi, Perbaiki Kualitas Udara: Kebijakan Baru Subsidi BBM, di Jakarta, Senin (5/8/2024).
Hasil Penelitian IESR, menunjukkan 58,3 % Warga Jakarta menderita berbagai penyakit akibat polusi udara. Dampaknya bisa menyebabkan penyakit pernapasan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, dan pneumonia.
"Dan lebih mengkhawatirkan efeknya kepada kelompok rentan seperti anak-anak, Ibu, dan bayi,” jelasnya.
Dampak kesehatan dari polusi udara ini juga memberikan beban besar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam bidang kesehatan, melalui BPJS Kesehatan.
"Klaim BPJS yang harus ditanggung pemerintah, misalnya di Jakarta memakan biaya sekitar kira-kira Rp 500 miliar per tahun,” ungkap Julius.
Beban biaya ini, lanjut Julius, mencerminkan tingginya biaya kesehatan yang harus ditanggung oleh negara akibat dari polusi udara.
Peneliti CORE(Center of Reform on Economies), Muhammad Andri Perdana menambahkan bahwa polusi udara juga dapat menurunkan ekspektasi hidup.
"Kalau tidak salah Kompas pernah membuat riset yang menunjukkan bahwa peningkatan polusi PPM 2.5 sebesar 10 mikrogram per meter kubik (μg/m³) dapat mengurangi ekspektasi hidup sebesar satu tahun,” imbuhnya.
Menurut Andri, Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius karena kualitas udara yang buruk dapat memperpendek umur dan mengurangi kualitas hidup masyarakat.
Terkini, Indonesia melalui Pertamina sudah memproduksi spesifikasi bahan bakar rendah sulfur sesuai dengan standar Euro 4 (standar emisi buangan sulfur dibawah 50 PPM) yaitu Pertamina Dex, Pertamax Turbo, dan Pertamax Green. Namun, penyerapan penjualan BBM tersebut masih rendah, hanya 1% dari total penjualan.
“Kalau misalnya kita tanpa pengendalian (menggunakan kualitas bbm sekarang), diproyeksikan, 2030 polusi udara akan meningkat sebesar 50 – 70 persen, kemudian terjadi peningkatan jumlah penyakit pneumonia dan ISPA sekitar 19 % dan 7% di tahun 2030.” tuturnya.
Oleh karena itu, Andri dan Julius Sepakat bahwa perlu adanya percepatan Penggunaan BBM dengan standar Euro 4 untuk mengurangi jumlah polusi udara dan jumlah kasus gangguan pernapasan.