"Dipisahkan oleh Qunut, Disatukan Tambang", Aktivis Sindir Muhammadiyah Terkait Konsesi Tambang
Aksi simbolis menolak konsesi tambang oleh PP Muhammadiyah di Unisa Yogyakarta, Sabtu (27/7/2024).(Dok. Masduki dari Forum Cik Di Tiro)
FAKTA.COM, Jakarta - Sejumlah aktivis telah mengirimkan surat resmi kepada Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk menolak tawaran konsesi tambang dari Pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh inisiator gabungan dari aktivis dan mahasiswa di Yogyakarta, Forum Cik Di Tiro, Masduki, Sabtu (27/7/2024).
"Kami telah mengirimkan surat kepada PP Muhammadiyah agar menolak pengelolaan tambang," ujar Masduki dalam pernyataannya.
Gerakan masyarakat sipil lintas NGO, akademisi, aktivis dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Cik Ditiro dan Jaringan Gugat Demokrasi (JAGAD) melakukan aksi simbolis menolak konsesi tambang di kampus Universitas Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta pada Sabtu pagi (27/7/2024).
PP Muhammadiyah sedang menggelar Konsilidasi Nasional di UNISA Yogyakarta, pada 27-28 Juli 2024. Acara itu juga disebut sebagai forum untuk memutuskan apakah PP Muhammadiyah akan menerima atau menolak pengelolaan bisnis tambang di Indonesia.
Dalam aksi tersebut, para aktivis menyindir PP Muhammadiyah yang mempertimbangkan konsesi tambang seperti yang telah dilakukan PB Nahdlatul Ulama (PBNU).
Salah satu spanduk aksi bertuliskan 'Dipisahkan oleh Qunut, Disatukan oleh Tambang' menyindir PP Muhammadiyah yang menyatakan akan mempertimbangkan konsesi.
Jaringan masyarakat sipil menilai bahwa Muhammadiyah memiliki kontribusi sangat besar bagi Indonesia.
Muhammadiyah secara mandiri membantu masyarakat di berbagai bidang, antara lain pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, dan lain-lain.
Muhammadiyah juga menjaga Indonesia yang majemuk dengan prinsip keagamaan moderat. Demi terus memberi kontribusi kepada Indonesia, Muhammadiyah perlu dijaga dari berbagai risiko yang merusak. Lebih penting dari itu, Muhammadiyah juga harus dijaga dari risiko merusak masyarakat.
"Oleh karena itu, kami mohon PP Muhammadiyah menolak pemberian izin tambang batubara untuk ormas Keagamaan," kata Masduki.
Gerakan masyarakat sipil lintas NGO, akademisi, aktivis dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Cik Ditiro dan Jagad menyampaikan sikap:
1. Menolak penjarahan bumi pertiwi melalui bisnis tambang oleh elit-elit ekonomi politik secara ugal-ugalan, tidak berkelanjutan, koruptif, dan penuh pelanggaran hak asasi manusia
2. Menolak pemberian izin pertambangan kepada Ormas
3. Menuntut Presiden untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
4. Meminta semua Ormas menolak tawaran mengelola bisnis tambang yang akan menjerumuskan Ormas serta masyarakat ke dalam kerusakan
5. Mengajak anggota Ormas menolak keputusan elit Ormas yang menerima tambang
6. Mengajak masyarakat memberi dukungan nyata, secara moril dan materiil, kepada Ormas yang bersedia menolak bisnis tambang
7. Mengajak masyarakat sipil membuat daftar hitam dan boikot terhadap elit Ormas dan intelektual pendukung bisnis tambang.
Organisasi masayarakat Sipil:
1. Pusham UII
2. Masyarakat Peduli Media
3. AJI Yogyakarta
4. ICM
5. Gerakan Save KPK – Jogja,
6. Jala PRT
7. SP Kinasih
8. PUKAT FH UGM
9. Caksana Institute
10. LKiS11. Forum LSM DIY
12. JCW
13. Lingkar Keadilan Ruang
14. Combine / CRI
15. Suarakala,
16. Warga Berdaya
17. IDEA
18. FNKSDA DIY
19. LBH Pers Yogya
20. Rifka Annisa
21. SIGAB Indonesia
22. Solidaritas Wadas
23. Wadas Farm
24. RUAS
25. JAGAD
26. BEM KM UGM
27. Lembaga Advokasi Yogyakarta (LAY)
28. Gusdurian Yogyakarta
29. Yasanti
30. YLBHI - LBH Yogyakarta
31. Koalisi Lintas Isu (KLI)
32. CELIOS
33. BEM KM UMY