FAKTA.COM, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) bagi tujuh kelompok industri. Program harga gas murah di bawah US$6 per MMBTU itu pun tetap menyasar tujuh sektor.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto usai rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas keberlanjutan dari kebijakan HGBT di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/7/2024).
"Keputusannya HGBT itu dilanjutkan pada sektor eksisting yang sekarang tujuh sektor," kata Airlangga.
Adapun, tujuh kelompok industri tersebut, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet.
Sementara itu perihal usulan program HGBT juga diperluas ke semua sektor industri, ia mengatakan masih dalam proses pengkajian.
"Itu akan dikaji satu per satu industrinya. Sekarang masih tujuh (kelompok industri)," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, kata dia, pemerintah juga akan memberikan penugasan kepada PT Pertamina (Persero) untuk membuat infrastruktur gas, terutama untuk regasifikasi gas alam cair (liquefied natural gas/LNG).
"Kedua, nanti diberikan izin dan penugasan kepada Pertamina untuk membuat infrastruktur gas, terutama untuk regasifikasi LNG dan ketiga terkait dengan kawasan industri juga diizinkan untuk membuat regasifikasi LNG plus bisa untuk pengadaan LNG dari luar negeri," ucap Airlangga.
Kebijakan HGBT sebesar US$6 per MMBTU secara khusus diberlakukan pemerintah sejak 2020 bagi tujuh kelompok industri.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, HGBT akan berakhir pada 31 Desember 2024. (ANT)