Benny Usir Wamenkumham saat Raker, Pertanyakan Status Tersangka

Menkumham dan Wamenkumham saat raker dengan Komisi III DPR RI. (Dokumentasi: TV Parlemen)

FAKTA.COM, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman meminta Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej keluar dari ruangan rapat.

Hal tersebut terjadi ketika Menkumham Yasonna Laoly hendak memaparkan optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).

Mulanya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman selalu pimpinan sidang mempersilakan Yasonna untuk memaparkan data yang dia bawa. Baru saja Yasonna mengucapkan salam pembuka, Benny langsung menginterupsi.

"Pak Ketua, boleh gak saya?," tanya Benny saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Menkumham.

Wamenkumham Tetap Bekerja Dengan Status Tersangka KPK

Setelah dipersilakan berbicara, Benny langsung mempertegas bahwa di hadapan para anggota dewan, terdapat seorang wakil menteri yang berstatus sebagai tersangka.

"Di hadapan kita ini selain pak Menkumham, ada Wamenkumham, apa ada yang tidak tahu status beliau ini? Yang oleh semua pihak diketahui status beliau ini, Wamenkumham ini, tersangka, ditetapkan tersangka oleh KPK," tutur Benny.

Lebih jauh, Benny meminta agar Guru Besar Hukum Tata Negara ini tidak mengikuti rapat. Hal itu dikarenakan untuk menghindari kesan 'cacat' dalam kegiatan ini.

"Saya rasa supaya rapat kerja kita ini tidak cacat begitulah ya, kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini," ucapnya.

Benny sebelumnya meminta waktu kepada pimpinan sidang agar Eddy bisa memperjelas statusnya terlebih dahulu sebelum Yasonna melanjutkan penjabaran.

"Kalau bisa Wamenkumham sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini. kami mohon ada clearence dulu soal itu (status tersangka)," ungkapnya.

Wamenkumham Eddy Jadi Tersangka di KPK

Habiburokhman pun memutuskan rapat tetap dilanjut dengan Eddy tetap berada di ruangan. Menurut dia, hal itu tidak relevan, dan Benny bisa bertanya langsung setelahnya.

"Sementara persoalan status rekan-rekan yang hadir tidak ada relevansinya dengan persidangan ini. Jadi kita lanjut pak Menkumham," ucap Habibirokhman.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy sebagai tersangka. Bahkan, status tersangka Eddy telah ditetapkan dua minggu sebelum tanggal 9 November 2023.

"Penetapan tersangka Wamenkumham telah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” kata Wakil Ketua Alexander Marwata.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//