Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. hukum
  3. Peras ASN Pemkab Bogor, Pegawa...

Peras ASN Pemkab Bogor, Pegawai KPK Gadungan Ditangkap

Gedung KPK. (Dokumentasi: Fakta.com/Riezky Maulana)

Gedung KPK. (Dokumentasi: Fakta.com/Riezky Maulana)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pelaku pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor, Kamis (25/7/2024). 

Berdasarkan laporan yang diterima, pelaku berinsial YS diketahui mengaku sebagai pegawai KPK.

Dia melakukan pemerasan berupa meminta sejumlah uang kepada pejabat di Pemkab Bogor. 

KPK kemudian menurunkan gabungan tim penyidik, penyelidik, dan inspektorat untuk merespons kasus tersebut. 

Masuk Bursa Capim KPK, Bagaimana Rekam Jejak Sudirman Said?

YS diamankan tim KPK saat berada di Rumah Makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB.

Dia kemudian dibawa ke kediamannya di Villa Bogor Indah dan selanjutnya dibawa ke Gedung KPK, Jakarta. 

Dalam rilis kronologi yang dikeluarkan KPK, pelaku disimpulkan secara resmi bukan pegawai KPK. Dia diketahui beroperasi sendiri dalam melakukan pemerasan. 

KPK Tahan Muhaimin Syarif, Penyuap Eks Gubernur Maluku Utara

Bersama pelaku, KPK juga turut mengamankan uang Rp300 juta, satu unit telepon gengam merek IPhone, dan satu unit mobil Porsche putih nopol B 1556 XD. 

Seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke Polres Bogor. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengimbau masyarakat agar menghindari modus pemerasan semacam itu.

Dia meminta masyarakat langsung melaporkan bila menemukan kejanggalan yang mengarah pada terjadinya tindak pemerasan. 

“KPK dalam melaksanakan tugas tidak pernah meminta imbalan berupa uang,” terang Tessa dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan. 

Bagikan:
pegawai KPK gadunganpemerasanKomisi Pemberantasan KorupsiKPK
ADS

Trending

Update News