Partai Buruh Sebut Menaker Yasserli Bukan Orang Tepat di Kabinet Prabowo
-part-2.jpg)
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menemui wartawan selepasi orasi dalam demonstrasi buruh di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (24/10/2024). Foto: Fakta.com/Dewi Yugi Arti
FAKTA.COM, Jakarta - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan partainya akan mendukung pemerintahan Prabowo Subianto. Pasalnya, Prabowo sudah menyatakan sikap anti-neoliberalisme.
Sebagai informasi, Partai Buruh sendiri sudah menyatakan mendukung pemerintahan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka. Hal ini telah disampaikan oleh Partai Buruh dalam konferensi pers di Istora Senayan, 18 September 2024.
Tapi, Said Iqbal merasa Menteri Ketenagakerjaan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, bukan orang yang tepat di bidang ketenagakerjaan.
"Rasanya Menaker dan Wamenaker ini bukan orang yang tepat di bidang ketenagakerjaan, apalagi punya keberanian untuk cabut omnibus law UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan," kata Said Iqbal saat mengikuti demonstrasi buruh di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024).

Menaker Yassierli dalam pertemuan dengan pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) tingkat nasional di Jakarta, Rabu malam (23/10/2024). ANTARA/HO-Kemnaker
Menurut Iqbal, Menaker dan Wamenaker tidak akan berani mencabut Omnibus Law lantaran tidak punya pengetahuan yang cukup untuk mengerti dasar hukum UU Cipta Kerja. Terlebih, dia menambahkan, keduanya tidak terbiasa bersentuhan langsung dengan kaum buruh.
"Beliau memang ahli K3 saya dengar, tapi kan buruh bukan K3 saja, luas sekali spektrumnya. Oleh karena itu kalau ditanya apakah saya atau serikat buruh yakin omnibus law Cipta Kerja dicabut, saya tidak yakin, pasti mereka akan berlindung di ketiaknya Presiden," kata Said.
Dalam aksi unjuk rasa, Kamis, buruh menyampaikan beberapa tuntutan. Terutama, buruh menuntut adanya kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar minimal 8-10%. Buruh juga meminta pemerintah mencabut Undang-undang Cipta Kerja, khususnya pada klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani.
"Ekonomi tumbuh di atas 3% dalam 3 tahun pertama. Selama 2 tahun hanya naik 1,58%, padahal inflasi 2,8%. Nombok berarti 1,3% tiap bulan. Pemerintah yang baru harus mendengar ini. Pegawai negeri aja udah naik. PNS, TNI, POlRI naik 8 persen, kita setuju. Tapi, kenapa buruh swasta nombok 1,3%?" kata dia.

Buruh melakukan unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta, Kamis (24/10/2024), dengan klaim diikuti lebih dari 2.000 orang. Foto: Fakta/Dewi Yugi Arti
Iqbal mengklaim unjuk rasa hari ini diikuti lebih 2.000 buruh dari Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat. Demonstrasi hari ini, kata Iqbal, merupakan aksi awalan yang nantinya akan dilanjutkan pada tanggal yang sudah ia sebutkan. Ia mengancam mogok masal akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
"Bilamana dua tuntutan ini tidak didengar oleh pemerintahan yang baru, bisa dipastikan aksi lanjutan yang saya sebut 25-31 Oktober di seluruh wilayah Indonesia bermuara pada mogok nasional," kata Said awak media sebelum melakukan orasi.
Mogok nasional, ujar Said, menggunakan dasar hukum Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000. "Jadi mogok nasional itu sah, bukan mogok kerja, tapi mogok nasional pesertanya seluruh buruh otomatis pabriknya stop produksi, itu yang dimaksud mogok nasional," tuturnya.