Buruh Demo Minta Upah Naik 8-10 Persen, Ancam Mogok Kerja

Aksi unjuk rasa di depan Gedung Parlemen RI Jakarta, Kamis (22/8/2024). ANTARA/Ilham Kausar/aa
FAKTA.COM, Jakarta - Setidaknya sekitar 3.000 buruh melakukan unjuk rasa di depan Balaikota Jakarta serta sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi ini kemungkinan dilakukan buruh se-Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dengan dua tuntutan untuk Presiden Prabowo Subianto.
Tuntutan pertama, buruh meminta kenaikan upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen tanpa Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023. Kedua, buruh minta pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja setidak-tidaknya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani.
Demo tersebut direncanakan dihadiri massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Partai Buruh, dan serikat pekerja lainnya.
Selain itu, unjuk rasa hari ini merupakan aksi awal dan akan terus berlanjut secara bergelombang pada 25-31 Oktober 2024 di masing-masing daerah, tepatnya di kantor gubernur atau wali kota di 350 kabupaten/kota dan 38 provinsi.
Jika pemerintah tidak mendengarkan tuntutan aksi ini hingga rangkaian aksi gelombang hingga 31 Oktober mendatang, serikat buruh mengancam akan melakukan mogok nasional pada 11 atau 12 November.
Sementara itu, polisi siap mengerahkan 1.270 personel gabungan guna mengamankan unjuk rasa ribuan buruh. Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
"Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat dan aksi buruh di bundaran Patung Kuda Monas, Istana Negara, dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 1.270 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis.
Mereka akan ditempatkan di sejumlah titik sekitar bundaran Patung Kuda Monas hingga di depan Istana Negara. Selain itu, pengamanan juga dilakukan dengan menyiapkan sejumlah personel untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan Istana Negara. (ANT)