FAKTA.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap dorong transformasi digital di industri perbankan. Salah satunya dengan pemanfaatan kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI).
Dalam Peluncuran Buku Panduan Resiliensi Digital, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebutkan, secara khusus pada industri jasa keuangan pemanfaatan generative AI diproyeksi dapat meningkatkan pendapatan sebesar 2,8%-4,7%.
"Ini lebih tinggi dibandingkan industri lainnya seperti farmasi, pendidikan, telekomunikasi, dan lain sebagainya," ujar Dian menambahkan.
Meski begitu, ada kekhawatiran bahwa implementasi AI di industri jasa keuangan dapat menggantikan tenaga kerja di sektor tersebut.
Menanggapi hal itu, Dian justru bilang, pemanfaatan AI di sektor jasa keuangan dapat membuka lapangan pekerjaan baru.
"Super Apps misalnya, itu tenaga kerja yang dibutuhkan itu sekitar 300-400 untuk menangani masalah tersebut," kata Dian menambahkan.
Dian juga menegaskan, soal tenaga kerja yang perlu disoroti adalah bagaimana transformasi skill yang dibutuhkan masyarakat.
"Itu yang menjadi isu utama," ucap Dian.
Terakhir, Dian menambahkan bahwa masyarakat perlu dilatih agar bisa beradaptasi di industri yang memanfaatkan teknologi.