Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. ekonomi
  3. Bos OJK Dukung Kelanjutan Rest...

Bos OJK Dukung Kelanjutan Restrukturisasi KUR, Tapi...

Ilustrasi restrukturisasi kredit. (Dokumen Bank Indonesia)

Ilustrasi restrukturisasi kredit. (Dokumen Bank Indonesia)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap program restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang digagas oleh pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Koperasi. 

Dukungan program restrukturisasi kredit ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam Konferensi Pers OJK Hasil RDK Bulanan Juli 2024, Senin (5/8/2024).

"Program ini juga menggunakan skema yang dirumuskan oleh Komite Pengarah dalam program KUR," ungkap Mahendra.

Restrukturisasi Kredit Mau Diperpanjang, Bos OJK Bilang Begini

OJK telah mengantisipasi penerapan skema restrukturisasi ini dengan menggunakan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 40 tahun 2019, yang mengacu pada skema kualitas aset. 

Melalui skema ini, restrukturisasi dilakukan bagi debitur KUR yang memiliki prospek usaha, dengan asesmen dilakukan oleh masing-masing bank terkait.

"Kami merasa skema ini sudah tepat untuk diterapkan pada waktunya," tambahnya.

Pemerintah Kaji Kembali Perpanjangan Restrukturisasi Covid-19, Tapi...

Pihak OJK juga sudah mendukung penuh restrukturisasi tersebut sambil menunggu pengumuman lebih rinci dari Kementerian Koordinator Perekonomian dan para menteri terkait mengenai skema restrukturisasi KUR ini.

Sebagai tambahan informasi, OJK mencatat kredit restrukturisasi Covid-19 tersisa Rp181,14 triliun. Jumlah itu turun drastic 49,8% dari periode sama 2023 Rp361,05 triliun. 

Bagikan:
perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit covid-19fakta.comrestrukturisasi kredit covid-19kurkredit usaha rakyatojkotoritas jasa keuangan
ADS

Trending

Update News