Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk 6 Tokoh

Presiden Joko Widodo memberikan gelar anugerah pahlawan nasional untuk Ida Dewa Agung Jambe. (Tangkapan layar akun Youtube Sekretariat Kabinet)

FAKTA.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional tahun untuk enam tokoh nasional. Gelar ini merupakan penghargaan kepada jasa-jasa para pahlawan.

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Jumat (10/11/2023), pemberian gelar ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 115/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Ratu Kalinyamat: Pahlawan Nasional dari Jepara yang Ditakuti Portugis

“Sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa, yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata,” dikutip dari surat keputusan itu.

Keppres ini juga menyebut gelar pahlawan nasional juga diberikan kepada pejuang yang berjuang secara politik atau andil dalam mencapai, merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan.

“Serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” berikut bunyi Keppres ini.

Bataha Santiago, Raja Manganitu yang Ogah Tunduk kepada Belanda

Sekadar informasi, ada enam tokoh yang mendapatkan gelar pahlawan nasional pada Hari Pahlawan 2023. Mereka adalah:

1. Ida Dewa Agung Jambe (Bali)

2. Bataha Santiago (Sulawesi Utara)

3. Mohammad Tabrani (Jawa Timur)

4. Ratu Kalinyamat (Jawa Tengah)

5. K. H. Abdul Chalim (Jawa Barat)

6. K. H. Ahmad Hanafiah (Lampung)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//