Mati Satu Tumbuh Seribu, 15 ribu Situs Judi Online Muncul Tiap Hari

Ilustrasi Judi online. (Dok. Fakta)

FAKTA.COM, Jakarta - Setiap hari terdapat 15.000 hingga 20.000 situs dan aplikasi judi online baru yang muncul. 

Hal ini menjadi tantangan besar Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam memberantas judi online yang berkembang pesat. 

Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika, Teguh Arifiyadi menjelaskan, pertumbuhan situs judi online baru tersebut memaksa pemerintah untuk terus beradaptasi dengan metode pencegahan yang lebih canggih. Menurutnya, upaya pencegahan judi online menghadapi tantangan yang semakin kompleks. 

“Reproduksi konten judi online sangat cepat. Saat ini, ada lebih dari 25.000 keyword judi online yang terus berkembang,” ungkap Arifiyadi dalam diskusi live Forum Merdeka Barat di YouTube pada Senin (18/8/2024). 

Teguh menambahkan, selain tantangan dalam melacak dan memblokir situs, teknologi yang digunakan oleh pelaku judi online juga semakin maju. Mereka menciptakan aplikasi, domain, dan mekanisme transaksi yang rumit, termasuk penggunaan mata uang kripto dan pulsa. 

"Celah untuk melakukan pencegahan semakin banyak. Kami harus terus mengembangkan teknologi dan meningkatkan kapasitas SDM kami,” ujarnya.

Pemerintah Diminta Tegas Beri Sanksi PJP Terkait Judi Online

Selain itu, Teguh membeberkan bahwa tantangan ini tidak hanya berkisar pada teknologi, tetapi juga pada aspek sosial dan ekonomi. Nilai transaksi judi online diperkirakan akan mencapai Rp 400 triliun rupiah pada akhir tahun ini, dengan lebih dari 3 juta pemain, mayoritas diantaranya berasal dari golongan ekonomi menengah ke bawah. Dampak sosial seperti peningkatan kriminalitas dan perceraian juga menjadi perhatian utama.

Arifiyadi menegaskan bahwa upaya Kominfo untuk memblokir akses judi online tidak akan pernah sepenuhnya tuntas tanpa kerja sama lintas sektor. 
“Kominfo mau berapa kali pun kami melakukan pemutusan akses atau pemblokiran, tidak akan pernah bisa tuntas karena kita hanya bermain di hilir,” katanya. 

Pakar: Terkait Judi Online, Sistem Pembayaran dan KYC Perlu Dievaluasi Menyeluruh

Ia menjelaskan bahwa Kominfo butuh dukungan dari sisi hulu dari pencegahan judi online seperti penegakan hukum, penanganan pekerjaan migran kita yang bekerja sebagai operator judi online di negara-negara sekitar, dukungan data dari OJK, dukungan informasi dari teman-teman di Bank Indonesia, serta kerjasama dengan Kementerian luar negeri dan otoritas kejaksaan.

"Oleh karena itu, kita perlu segera bertindak. Kondisinya saat ini sudah masuk kategori urgent, bukan lagi kondisi yang normal untuk ditangani. Ini adalah darurat judi online,” pungkasnya..

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//