Pemerintah Godok Pedoman Etika Pemanfaatan AI

Saat ini, pemanfaatan teknologi AI sudah marak. (Dokumen Pixabay)

FAKTA.COM, Jakarta – Pemerintah sedang mempersiapkan pedoman etika pemanfaatan teknologi artificial intelligent (AI) di Indonesia. Aturan ini bertujuan untuk menghadapi gangguan informasi baru, seperti deepfake.

“Melalui deepfake, penggunanya dapat memanipulasi gambar atau video menyerupai orang tertentu untuk melakukan pembohongan publik atau penipuan,” kata Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi, dalam “The 2nd MASTEL’S 5G Summit – Acceleration of 5G Network and AI Towards Indonesia as Digital Economy Country” di Jakarta, dikutip dari laman Kominfo, Senin (25/9/2023).

Budi mengharapkan pedoman etika bisa merespons tantangan-tantangan pemanfaatan AI supaya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Microsoft Kenalkan Asisten Cerdasnya, Copilot

Kontribusi Pemanfaatan AI ke PDB Indonesia Capai Rp5.631 Triliun

Budi mengatakan, pemerintah sudah menyusun Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial 2020-2045. Selain itu, Kominfo juga mengatur klasifikasi baku lapangan industri aktivitas pemrograman berbasis AI melalui Peraturan Menteri Kominfo No. 3 Tahun 2021 Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Budi mengatakan, potensi pemanfaatan AI cukup besar. Menurut studi Forbes, lebih dari 50 persen responden di berbagai negara, memakai kecerdasan artifisial untuk layanan mulai dari customer service sampai penanganan penipuan.

Pemanfaatan AI diproyeksikan berkontribusi sebanyak US$366 miliar (Rp5.631 triliun) terhadap Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2030.

Kini, Bard Terhubung dengan Gmail hingga Youtube

“Sektor informasi dan komunikasi serta perdagangan menjadi dua sektor dengan jumlah pekerja terbantu AI yang cukup banyak,” kata dia.

Di Indonesia, lanjut Budi, ada 26,7 juta tenaga kerja yang terbantu AI. Angka ini mencapai 22,1 dari total tenaga kerja pada 2021.

Selanjutnya, untuk mempersiapkan kesiapan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi AI, Kominfo menggelar program literasi digital yang mencakup keamanan anak dan pengenalan fitur-fitur itu. Ada juga program digital talent scholarship untuk pelatihan keterampilan AI.

Dengan begitu, pelatihan teknologi digital bisa menaikkan efektivitas, nilai tambah, dan produktivitas sumber daya manusia (SDM).

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//