Prabu Revolusi Diberhentikan dari Jabatan Deputi Komunikasi TPN Ganjar-Mahfud

Prabu Revolusi

FAKTA.COM, Jakarta - Deputi Komunikasi 360 di Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Prabu Revolusi diberhentikan dari jabatannya. Usai dipecat, dirinya kedapatan mendampingi cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim menyebut salah satu alasan Prabu Revolusi dipecat dari jabatannya lantaran kurang strategi kekinian. Alasan lain, imbuh Chico, sosok jurnalis senior itu dirasa kurang memiliki kemampuan manajerial yang baik.

"Tentu salah satu alasan prabu diberhentikan dari jabatannya sebagai deputi karena kurang munculnya strategi yang punya keunggulan dari kedeputian selama dia pimpin," tutur Chico, Senin (18/12/2023).

Laporan PPATK Temukan Transaksi Ratusan Miliar di Rekening Bendahara Parpol

"Selain tentu karena ada kekurangan dalam kemampuan manajerial dia," imbuhnya.

Kendati demikian, Chico menilai langkah yang diambil Prabu kurang etis dipandang dari kaca mata etika. Sebab, di TPN yang bersangkutan memiliki jabatan yang cukup strategis.

"Saya rasa kurang elok juga, apalagi prabu sebelumnya berada dalam posisi yang cukup strategis dan memiliki akses informasi yang luas terhadap asset asset TPN," ucapnya.

Dia pun berharap caleg dari Partai Perindo tersebut adalah sosok yang memiliki integritas dan menjunjung tinggi moral dan etika.

"Sehingga dia tidak akan membocorkan apa apa yang sifatnya murni untuk internal TPN Ganjar- Mahfud," ungkapnya.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//