Sri Rahayu-Arteria Mengundurkan Diri, Cucu Bung Karno Melenggang ke Senayan

Gedung DPR. (Foto: mpr.go.id)
FAKTA.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Romy Soekarno sebagai caleg PDIP terpilih dari Dapil Jawa Timur VI.
Anak Rachmawati Soekarnoputri alias cucu Bung Karno itu menggantikan Sri Rahayu yang mengundurkan diri.
Sri Rahayu seharusnya digantikan Arteria Dahlan. Perolehan suara Arteria Dahlan berada di bawah Sri Rahayu.
Namun, Arteria Dahlan juga ikut mengundurkan diri sehingga Romy yang meraih 51.245 suara, ditetapkan sebagai caleg terpilih DPR RI menggantikan Sri Rahayu dan Arteria.
Keputusan Arteria mengundurkan diri termaktub dalam Keputusan KPU Nomor 1401 tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
"Menggantikan calon terpilih Sri Rahayu (peringkat suara sah ke II, nomor urut 1) karena yang bersangkutan mengundurkan diri dan calon atas nama Arteria Dahlan (peringkat suara sah ke III, nomor urut 4), karena yang bersangkutan mengundurkan diri," dikutip dari keputusan tersebut.
Dalam bagian pertimbangan keputusan KPU itu, dijelaskan bahwa keputusan nomor 1401 tahun 2024 itu diambil salah satunya berdasar surat dari DPP PDIP tanggal 27 September yang pada pokoknya menyatakan pengunduran diri Sri Rahayu dari caleg terpilih dan pengunduran diri Arteria sebagai caleg PDIP dari dapil Jawa Timur VI.
Sebagai informasi, di Dapil Jatim VI PDIP meraih dua kursi yakni milik Pulung Agustanto dan Sri Rahayu.
Pulung meraih 165.869 suara, sementara Sri Rahayu memperoleh 111.284 suara. Di bawah Sri Rahayu, Arteria mendapatkan suara 62.242.