POINTER: Bersih-bersih Judi Online
FAKTA.COM, Jakarta – Seiring perkembangan teknologi, permainan judi online makin menjamur. Pemerintah kini gencar menekan gerakan judi online.
- Perputaran uang sangat besar. Perputaran uang di judi online naik dari Rp2 triliun pada 2017 menjadi Rp100 triliun pada 2022.
- Omzet yang fantastis. Satu situs bisa mengantongi keuntungan Rp2,2 trilun per bulan.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengatakan praktik judi online ini merugikan masyarakat, terutama bagi masyarakat kecil. “Daya rusak ke masyarakat tidak terperikan,” kata dia.
- Rakyat kecil juga jadi korban. Permainan ilegal ini juga dimainkan oleh anak kecil.
- Sama bahayanya dengan pinjol ilegal. Seseorang yang ketagihan judi, tidak segan pinjam uang ke pinjol.
Pembatasan pun dilakukan, mulai dari akses hingga rekening yang berkaitan dengan judi online.
Kominfo Minta OJK Blokir Rekening Bank Terkait Judi Online- Blokir ratusan ribu konten judi online. Sejak 17 Juli-17 September 2023, pemerintah menutup akses 109.090 konten judi online.
- Ditemukan juga rekening yang berkaitan dengan judi online. Jumlahnya mencapai 1.931 rekening.
- Gandeng instansi lain. Kominfo bekerja sama dengan BI dan OJK untuk membatasi rekening dan cara pembayaran di perjudian online.
Kominfo juga berencana untuk menyurati layanan telekomunikasi seluler dan Internet Service Provider (ISP) agar ikut memerangi judi online.
Popular
Place your ads here
Komentar (0)
Login to comment on this news