Kominfo Take Down 971 Ribu Konten dan Situs Judi Online

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi. (Dokumen Setkab)

FAKTA.COM, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membatasi ruang gerak bagi pelaku judi online. Kementerian ini telah menurunkan (take down) 971.285 konten dan situs judi online hingga 17 September 2023.

“Kami ingin membuat suasana atau ekosistem judi online tidak nyaman buat mereka. Biar aja mereka bikin lagi, kita tutup lagi. Mereka buat lagi, kita tutup lagi,” kata Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, dikutip dari laman Kominfo, Selasa (19/9/2023).

Rakyat Rusak! Transaksi Judi Slot Tembus Rp100 Triliun

Selain konten dan situs, Kominfo juga menemukan 1.931 rekening yang berkaitan dengan judi online. Sampai 17 September 2023, perbankan dan platform e-wallet telah memblokir 1.450 rekening dan 1.005 akun dompet digital yang berkaitan dengan judi.

Pihak kementerian juga menggandeng Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk membatasi sistem pembayaran dan rekening pelaku judi online.

Budi juga menyadari pelaku judi online akan terus melakukan berbagai cara untuk beraksi meskipun pemerintah sudah membatasi ruang geraknya.

“Kami menyadari bahwa ini, kan, kita berhadapan dengan para pelaku yang memang bersembunyi di balik kecanggihan teknologi,” kata dia.

Wow, Perputaran Uang Judi Slot Satu Situs Capai Rp27 T/Tahun

Oleh karena itu, Budi mendorong masyarakat untuk mengkampanyekan anti judi online. Dia juga mengingatkan bahwa judi merupakan tindakan ilegal.

“Kami tidak pandang bulu, termasuk kepolisian juga kami koordinasikan. Mereka mau serius untuk membersihkan, membantu, menindak secara hukum semua orang yang melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum,” kata dia.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//