Email DPR RI Diretas, Ancam Sebarkan Informasi Sensitif Jika RUU Pilkada Direvisi

Email DPR RI diretas. (Istimewa)

FAKTA.COM, Jakarta - Email resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yakni [email protected] diduga telah diretas pada Kamis (22/8/2024).

Sejumlah media nasional melaporkan mendapat email resmi DPR RI yang dikirimkan oleh Admin DPRNOW. Email tersebut berisi pesan perlawanan yang dikirimkan ke berbagai alamat, termasuk redaksi berbagai media nasional.

Isi email tersebut memuat kritik tajam terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang baru saja disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"DPR RI WAS HACKED. PANJANG UMUR DEMONSTRASI," tulis kalimat pertama email tersebut.

Temui Massa Aksi di Depan DPR, Habiburokhman Dilempari Botol

Isi pesan tersebut juga mengkritisi Joko Widodo beserta keluarganya yang disebut- sebut membangun budaya nepotisme.

"Siapa sangka seorang mantan tukang kayu dari kota kecil di Jawa bisa membangun lebih dari sekedar furnitur? Dia mengukir mahakarya NEPOTISME, sambil memakai topeng kepolosan dan wajah innocent."

Pesan yang cukup panjang tersebut juga menyebutkan bahwa demokrasi dijadikan sebagai bisnis keluarga, dan menegaskan bahwa rakyat tidak akan tinggal diam.

Peretas email tersebut juga mengancam akan menyebarkan informasi sensitif mengenai DPR RI ke seluruh dunia apabila tetap berupaya merevisi RUU Pilkada.

Orasi di Depan DPR, Reza Rahadian: Ini Bukan Negara Milik Keluarga Tertentu

"HARI INI KITA TURUN BERSAMA UNTUK MELAWAN KETIDAKADILAN "BERSATU KITA TEGUH, BERPECAH KITA RUNTUH, ATAU KITA AKAN KEHILANGAN NEGERI INI SELAMANYA!", tulis email tersebut.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah setuju melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (RUU Pilkada) pada rapat paripurna DPR guna disahkan menjadi undang-undang.

Persetujuan itu disepakati dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Delapan fraksi di Baleg DPR RI menyatakan setuju terhadap pembahasan lebih lanjut RUU Pilkada, yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi PKB, dan Fraksi PPP, sedangkan Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menolak pembahasan RUU Pilkada untuk diundangkan.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//