KPK Amankan Dokumen dan Catatan Keuangan di Rumah Sudin

Gedung KPK. (Dokuemnasi: KPK)

FAKTA.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi malam, Jumat 10 November 2023 menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin di Komplek Raffles Hills, Cibubur, Depok, Jawa Barat.

Adapun penggeledahan tersebut merupakan upaya KPK mendalami perkara kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang dilakukan oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Tim Penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di rumah kediaman yang berlokasi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu 11 November 2023.

Profil Amran Sulaiman, Menteri Pertanian Pengganti SYL

Pada penggeledahan anggota Fraksi PDIP ini, lembaga anti rasuah turut mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya adalah, dokumen, barang elektronik, dan catatan keuangan..

"Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen,bukti elektronik serta catatan keuangan," katanya.

Selanjutnya, imbuh Ali, penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti tersebut.

Penyidik KPK juga melakukan analisis terhadap temuan itu guna melengkapi berkas perkara para tersangka.

Dalam perkara ini selain Syahrul Yasin Limpo, terdapat dua tersangka lain. Keduanya adalah mantan Sekretaris Jenderal Kementan KS dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan MH.

"Penyitaan untuk menjadi barang bukti disertai analisis selanjutnya dilakukan untuk memenuhi kelengkapan berkas perkara penyidikan Tersangka SYL dkk," ucapnya.

Penanganan Korupsi SYL dan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Adu Cepat?

Sudin sejatinya jalani pemeriksaan pada hari Jumat 10 Namun, anggota Fraksi PDIP ini tak hadir.

Ketidakhadiran Sudin ke Gedung KPK sendiri sudah diketahui oleh para penyidik.

"Menjadwalkan pemeriksaan saksi Pak Sudin Anggota DPR RI untuk perkara SYL dan kawan-kawan. Tapi informasi yang kami peroleh dari penyidik, yang bersangkutan (Sudin) tidak bisa hadir dan mengkonfirmasi kepada tim penyidik KPK," ungkap Ali.

Lantaran tidak hadir, KPK rencananya bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan Sudin pada pekan depan, tepatnya Rabu 15 November 2023.

Pada perkara ini, Sudin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Kami akan jadwal ulang nanti pada hari Rabu terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk perkara dengan tersangka SYL dan kawan-kawan," katanya.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//