Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. nasional
  3. Diduga Terlibat Judi Online, 8...

Diduga Terlibat Judi Online, 82 Anggota DPR Dilaporkan ke MKD

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh. (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh. (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyebut 82 anggota DPR RI diduga terlibat dengan judi online atau daring.

"Anggota DPR RI Aktif. Sebentar lagi berakhir, Oktober tanggal 19," kata Pangeran di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Dia menyampaikan, temuan tersebut akan dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Jeratan Judi Online: Dari Rakyat Hingga Wakil Rakyat

"Mungkin beberapa hari ini akan disampaikan siapa yang diduga itu kepada Komisi III maupun ke MKD. Nah, MKD nanti akan memroses yang terlibat 82 orang ini," ujarnya.

Selain itu, kata dia, MKD DPR RI dapat secara aktif berkoordinasi dengan PPATK terhadap temuan tersebut. Menurut dia, MKD DPR RI juga akan mengambil sikap.

"Akan diungkap. Nanti MKD yang memproses," jelasnya.

Pangeran tidak menyebut siapa saja anggota dewan di Komisi III yang diduga terlibat dengan judi daring. Meski begitu, dia menegaskan berjudi adalah penyakit.

Berantas Judi Online, Kejaksaan Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi

"Judi ini kan penyakit masyarakat, tetapi kalau anggota dewan yang terlibat itu mungkin keterlaluan juga," ucapnya.

Hingga Kamis (27/6/2024) siang, Komisi III belum mendapatkan daftar lengkap dari PPATK terkait anggota dewan yang diduga terlibat dengan judi daring. "Belum dikasih," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024judi ), menjelaskan angka yang dipotret PPATK itu terdiri dari legislator yang duduk di DPR dan DPRD, serta mereka yang bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR maupun DPRD.

Dia menyebut transaksi judi online di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp25 miliar.

"Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah-nya hampir Rp25 miliar," ungkap Ivan. (ANT)

Bagikan:
dpr main judiDPR RIjudi online
ADS

Update News

Trending