Kualitas Udara Jakarta tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif
Warga memasuki bus listrik Transjakarta di Halte Bundaran Senayan, Jakarta, Jumat (20/9/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/agr
FAKTA.COM, Jakarta - Kualitas udara di Jakarta pada Senin pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi keempat sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.50 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 157 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2,5 dan nilai konsentrasi 64 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi tersebut setara 12,8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).
Kategori tidak sehat, yakni kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 100 lebih.
Adapun kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Sedangkan kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Lahore (Pakistan) di angka 184, urutan kedua Dhaka (Bangladesh) di angka 180, urutan ketiga Delhi (India) di angka 168 dan urutan keempat Jakarta (Indonesia) di angka 157.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah meluncurkan platform pemantau kualitas udara terintegrasi hasil pantauan di 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) tersebar di kota metropolitan tersebut.
Dari SPKU tersebut, kemudian data yang diperoleh ditampilkan melalui platform pemantau kualitas udara sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.
Laman ini juga menampilkan data dari 31 SPKU di Jakarta yang mengintegrasikan data dari SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Vital Strategis.
Dengan demikian, data mengenai kualitas udara di Jakarta bisa disajikan secara lebih komprehensif. (ANT)