Fakta.com

Tahun Ini Rehabilitasi Mangrove di 4 Provinsi akan Dipercepat

Pembakaran lahan gambut pada KHG Pulau Rupat, Provinsi Riau. (Dok. Pantau Gambut 2024)

Pembakaran lahan gambut pada KHG Pulau Rupat, Provinsi Riau. (Dok. Pantau Gambut 2024)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) mengatakan tahun ini akan mulai mempercepat rehabilitasi mangrove di empat provinsi dengan target luasan 75 ribu hektare.

Kepala BRGM Hartono mengatakan dari target rehabilitasi 600 ribu hektare kawasan mangrove dalam periode 2021-2024, sebanyak 200 ribu hektare di antaranya adalah kegiatan pemulihan dengan kegiatan penanaman dan mempertahankan 400 ribu hektare kawasan mangrove yang masih dalam kondisi baik.

Untuk mengejar rehabilitasi mangrove, Hartono mengatakan Indonesia mendapatkan bantuan dari Bank Dunia (World Bank) lewat Mangrove for Coastal Resilience (M4CR).

"Sebanyak 75 ribu (hektare) tanam menanam hanya di empat provinsi dari sembilan provinsi yang ditugaskan oleh Presiden. Empat provinsi ini adalah Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur. Empat provinsi ini dipilih karena kerusakan yang paling masif," jelas Hartono dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Komisi IV DPR Ri dipantau daring di Jakarta, Senin (2/9/2024).

Secara rinci luas lahan yang akan menjadi target kegiatan M4CR di Kalimantan Utara adalah 31.380 hektare, Kalimantan Timur adalah 30.046 hektare, Riau 7.498 hektare dan Sumatera Utara 6.078 hektare. 

Untuk tahun ini sendiri, akan dilakukan kegiatan penanaman di lahan seluas 15 ribu hektare dan menyelesaikan rancangan di lahan seluas 62 ribu hektare dalam cakupan M4CR. Sementara untuk tahun ini BRGM akan menyelesaikan rehabilitasi 43.828 hektare.

"Sesuai agreement sampai tahun 2027, jadi pelaksanaan M4CR memang efektif baru dimulai tahun ini," tambahnya.

Dia mengatakan alasan keterlambatan rehabilitasi mangrove lewat program itu salah satunya karena skema M4CR yang berbeda dari program sebelumnya.

Dengan dana dari Bank Dunia itu disalurkan lewat Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan BRGM menjadi eksekutornya di lapangan.

"Kelambatan ini dikarenakan memang Kementerian Keuangan sedang menyusun prosedur baru yang belum ada sebelumnya, karena sebelumnya yang ada adalah program loan atau project loan," ujar Hartono. (ANT)

Trending