Fakta.com

Kualitas Udara di Jakarta pada Senin Pagi Terburuk di Dunia

Ilustrasi polusi udara

Ilustrasi polusi udara

FAKTA.COM, Jakarta - Kualitas udara di Jakarta pada Senin (26/8/2024) pagi menduduki posisi pertama sebagai kota dengan udara terburuk di dunia dan masuk kategori tidak sehat.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 07.04 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 92 mikrogram per meter kubik.

Kategori AQI menyebutkan, angka 151-200 memiliki tingkat kualitas udara yang tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50. 

Kemudian, kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Kota dengan kualitas udara terburuk urutan kedua yaitu Kinshasa, Kongo-Kinshasa yang berada di angka 174, urutan ketiga Kuwait City, Kuwait di angka 160, urutan keempat Lahore, Pakistan di angka 149, urutan kelima Busan, Korea Selatan di angka 124.

Lalu urutan keenam Accra, Ghana di angka 118, urutan ketujuh Manama, Bahrain di angka 117, urutan kedelapan Cairo City, Mesir di angka 108, urutan kesembilan Dubai, UEA di angka 96, dan urutan kesepuluh Incheon, Korea Selatan di angka 94. 

Adapun pemerintah terus mengintensifkan upaya pemantauan kualitas udara termasuk dengan penambahan stasiun pemantauan di Indonesia, sebagai bagian dari upaya menekan pencemaran udara, menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHLK).

Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro dalam konferensi pers di Jakarta Rabu (21/8/2024), menjelaskan bahwa saat ini di seluruh Indonesia terdapat 56 stasiun pemantau kualitas udara atau Air Quality Monitoring System (AQMS) yang terpasang di wilayah yang rawan kebakaran hutan dan lahan, di ibu kota provinsi, dan beberapa kabupaten/kota.

"Tahun ini kita menambah sekitar 60 lagi, jadi nanti ada sekitar 120-an stasiun pemantauan kualitas udara. Termasuk menambah di lokasi-lokasi yang kemarin bolong di Pantura," kata Sigit.

Pemantauan terus dilakukan di berbagai wilayah dengan potensi kegiatan atau usaha yang dapat menyebabkan pencemaran udara, termasuk di wilayah Jabodetabek yang kualitas udaranya menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir. (ANT)

Dampak Polusi udra
polusi jakarta
polusi udara