Genjot Pengurangan Emisi Karbon, Pemerintah Cari Investasi Rp 876 triliun

Warga melaksanakan persembahyangan di dekat panel surya yang terpasang di area persawahan desa berbasis energi baru dan terbarukan (EBT), Desa Keliki, Gianyar, Bali, Jumat (16/9/2022). (ANTARA)

FAKTA.COM, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus menggenjot capaian pengurangan emisi melalui manajemen energi. 

Ditargetkan pada 2030, emisi gas rumah kaca akan berkurang sebesar 32-43 persen pada 2030. Namun, upaya ini masih memerlukan investasi senilai 55 miliar dolar AS (setara Rp 876 triliun)

"Kami juga membutuhkan investasi sebesar 55 miliar dolar AS guna mencapai emisi nol karbon pada 2030,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi di sela konferensi terkait upaya mitigasi perubahan iklim Indonesia pada sektor energi di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (9/8/2024).

Indonesia berhasil mencapai pengurangan emisi sebesar 123,2 juta ton hingga 2023. Menurut Eniya, penurunan emisi tersebut dapat dilakukan melalui berbagai strategi di antaranya kebijakan efisiensi energi, energi terbarukan, bahan bakar rendah karbon, teknologi pembangkit bersih dan kegiatan lainnya.

Aksi Nyata Lingkungan Kini akan Didanai Pemerintah Hingga Rp 796,4 juta

Pemerintah optimistis capaian itu meningkat melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2023 tentang Konservasi Energi. Melalui regulasi tersebut para penyedia jasa energi, industri, transportasi dan gedung/bangunan diminta untuk melakukan manajemen energi, terutama jika pengguna energi mempunyai konsumsi energi melebihi ambang batas tertentu.

Melalui kebijakan itu diperkirakan akan terjadi penghematan energi sebesar Rp9,4 triliun dan 3,56 juta setara ton minyak (TOE) dari penyedia jasa energi, Rp20,8 triliun dan 5,28 juta TOE dari industri, Rp4,2 triliun dan 0,4 juta TOE dari sektor transportasi, dan Rp900 miliar dan 66 juta TOE dari gedung dan bangunan.

Selain itu, kata dia, salah satu capaian lain yang signifikan adalah tentang Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan Label Tanda Hemat Energi (LTHE). Hingga saat ini, Pemerintah telah mengeluarkan SKEM dan LTHE untuk tujuh peralatan, antara lain pengatur suhu ruangan (AC), kulkas, penanak nasi, kipas angin, lampu LED, dan televisi.

Ia menuturkan SKEM dari AC, penanak nasi, kulkas, lampu LED, dan kipas angin yang merupakan peralatan yang selalu digunakan sehari-hari tersebut, diperkirakan mampu mengurangi beban listrik pada saat beban puncak (jam sibuk).

Jumlah pengurangan beban listrik itu diperkirakan sebesar 599 Megawatt (MW) dan menghemat energi sebesar 3,0 terawatt hour (TWh) pada 2025, mengurangi beban listrik sebesar 787 MW dan menghemat energi sebesar 3,8 TWh pada 2030.

"Untuk itu saya mendorong dan merekomendasikan untuk selalu membeli produk-produk elektronik yang telah ada tanda SKEM dan LTHE bintang lima,” ucapnya. (ANT)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//