Ikut Konsesi Tambang, Muhammadiyah akan Berhenti Jika Tak Ramah Lingkungan
Konsolnas Muhammadiyah di Unisa Yogyakarta, Minggu (28/7/2024). (Dok. Muhammadiyah)
FAKTA.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi ikut dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh pemerintah. Namun, akan menarik diri apabila konsesi tambang ini jadi tidak ramah lingkungan.
"Kami ingin punya role model yang tidak merusak lingkungan, dan tidak menimbulkan perselisihan,” ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir seusai acara Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Muhammadiyah di Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Minggu (28/7/2024).
Haedar mengaku itu tidak mudah, tapi ini bagian tantangan untuk Muhammadiyah yang selama ini telah bergerak di banyak bidang.
Akan tetapi, nanti jika dalam perjalanan tim yang dibentuk menemukan aral yang tidak bisa menjadikan tambang yang ramah lingkungan dan Kesejahteraan rakyat, Muhammadiyah akan mengembalikan Izin ke pemerintah.
"Kami juga menghargai semua saran dan kritik yang disampaikan, yang berbeda pandangan,” imbuhnya.
Menurut Haedar, Muhammadiyah telah mengkaji selama lebih dari dua bulan untuk menentukan sikap terkait dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh pemerintah. Ia menyebut keputusan yang diambil tidak ikut-ikutan dari pihak manapun.
"Hal ini sudah biasa di Muhammadiyah, kita mengambil sikap sesuai keilmuan dan melalui sistem organisasi,” katanya.
Pertimbangan dari berbagai sisi, dan melalui sistem organisasi ini menurut Haedar yang menjadi alasan Muhammadiyah selama ini belum menentukan sikap resminya.
Selain itu, ia menunjuk Ketua PP Muhammadiyah, Muhadjir Effendy sebagai ketua tim yang akan mengelola tambang nantinya.
Perlu diketahui agenda Konsolidasi Nasional ini adalah agenda rutin yang diselenggarakan PP Muhammadiyah dan diikuti oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) se-Indonesia.
Pada Konsolnas ini dihasilkan satu dokumen yaitu Risalah Konsolidasi Nasional Muhammadiyah yang berisi sembilan poin penting.
Kesembilan poin tersebut antara lain, tentang sosialisasi Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT), anjuran penguatan dakwah untuk masalah sosial dan moral, mendorong untuk terciptanya keadilan dan memangkas kesenjangan, transisi pemerintah hasil Pemilu 2024, menyongsong Pilkada 2024, perluasan dakwah bidang ekonomi, menjadikan pendidikan pilar strategis membangun bangsa Indonesia, putusan penyelenggaraan Tanwir pada 15-18 November 2024 di Kupang, dan tentang pengelolaan tambang.