Seorang WNI di Philadelphia Amerika Serikat Tewas Ditikam

Ilustrasi

FAKTA.COM, Jakarta - Seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) di Philadelphia Negara Bagian Pennsylvania, Amerika Serikat (AS) menjadi korban pembunuhan.

Korban berinisial RA ditusuk dengan pisau dapur di bagian leher dan kaki. Peristiwa itu terjadi pada 4 Agustus 2024.

"Benar, seorang WNI dengan inisial RA menjadi korban pembunuhan dengan pelaku sesama WNI berinisi LFP," kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam keterangan tertulis kepada media, Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Pembunuhan Ismail Haniyeh Jadi Tanda Israel Serius Caplok Gaza

Judha mengatakan bahwa Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York telah berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia untuk proses otopsi korban dan proses hukum terhadap pelaku.

KJRI juga, katanya, telah berkomunikasi dengan keluarga korban.

"Kemlu dan KJRI New York akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan kekonsuleran," katanya.

Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas dalam Kasus Pembunuhan Dini Sera

Sebelumnya, beberapa media lokal melaporkan kasus penikaman yang dialami seorang perempuan berusia 55 tahun di Philadelphia selatan pada Minggu lalu.

Polisi menyatakan korban yang tidak diungkap identitasnya itu ditikam hingga tewas di sebuah rumah, sementara satu orang telah dibawa polisi untuk diinterogasi terkait insiden tersebut. (ANT)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//