Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In

Motif Pembunuhan Bos Tembaga di Boyolali: Cekcok Tarif Hubungan Sesama Jenis

Dok. Divisi  Humas Polri

Dok. Divisi Humas Polri

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Kasus pembunuhan berlatar hubungan sesama jenis kembali terjadi. Kali ini peristiwa nahas itu terjadi di Boyolali, Jawa Tengah.

Kasus pembunuhan terungkap setelah masuknya laporan ke polisi pada akhir pekan lalu. Kejadian ini pun sempat viral dan membuat heboh masyarakat Boyolali.

Kasus pembunuhan ini terjadi kepada korban Bernama Bayu Handono (36) ditemukan pada Jumat (3/5/24) pukul 21.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan jasad bersimbah darah.

Bayu Handono, korban pembunuhan. Dok Instagram/@bayu.handono

Bayu Handono, korban pembunuhan. Dok Instagram/@bayu.handono

Bayu merupakan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali. Ia juga dikenal sebagai atlet maraton.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan otopsi terhadap korban, polisi menyimpulkan bahwa penyebab kematian dikarenakan hantaman benda tumpul yang ditemukan pada kepala korban. Polisi juga menemukan adanya luka iris di leher yang mengakibatkan perdarahan hebat.

Detik-detik Pelaku Angkut Mayat dalam Koper

Atas laporan warga, keterangan saksi, olah TKP, dan otopsi, polisi lantas menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Bayu. Pelaku merupakan IRW alias IB (27), yang ditangkap Sat Reskrim Polres Boyolali dibantu Resmob Polda Jateng di Terminal Tirtonadi, Solo.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, pelaku merupakan warga Sumberlawang, Kabupaten Sragen. Kepada polisi, pelaku mengaku membunuh korban menggunakan sabit dan palu.

Polisi menduga motif IR membunuh Bayu adalah karena tarif tarif layanan hubungan badan dan ingin menguasai barang berharga milik korban.

"Pelaku dan korban sudah saling kenal dan mereka terlibat hubungan asmara sesama jenis. Pelaku sudah beberapa kali diajak korban ke rumahnya," ungkap Kapolda Jateng kepada wartawan di Mapolres Boyolali, Selasa (7/2/2024), dikutip dari Divisi Humas Polri.

Menurut polisi, IR dan Bayu bertemu dan berkenalan melalui aplikasi online. IR diduga menyediakan layanan hubungan badan sesama jenis di aplikasi itu.

Ilustrasi (pixabay)

Ilustrasi (pixabay)

Keduanya pun pernah tiga kali melakukan hubungan badan dengan tarif sekali bertemu Rp200 ribu. Kapolda pun mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan bermula dari upaya menaikkan tarif jasa hubungan badan yang dilayangkan IR.

"Tersangka minta Rp500 ribu, tapi (korban) tidak mau," kata Kapolda.

Kisah Pilu Pemuda di China yang Nekat Akhiri Hidup Usai Putus dengan Pacar

Akibat penolakan korban, IR kemudian mengamuk. Dirinya lantas mengambil sabit dan menghantamkannya ke kepala dan bagian tubuh korban.

Setelah membunuh Bayu, IR diketahui mengambil sejumlah barang milik Bayu, di antaranya 1 Unit motor Honda PCX, uang tunai Rp2.050.000, 1 unit ponsel, 1 buah dompet warna coklat, Kartu ATM, serta barang lainnya.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Bagikan:
pembunuhanjawa tengahboyolaliasmara sesama jenis
ADS

Update News

  1. Home
  2. kriminal
  3. Motif Pembunuhan Bos Tembaga d...

Trending