IDI Tak Dilibatkan dalam Proses Pembuatan PP No. 28 Tahun 2024

Wakil Ketua IDI, Slamet Budiarto (tengah), menyebut IDI tak dilibatkan dalam pembuatan PP No. 28 Tahun 2024. (Foto: Fakta.com/Reza Pratiwi)

FAKTA.COM, Jakarta – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengaku tak dilibatkan dalam perumusan Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

“Sayangnya, dalam pembuatan PP ini, Ikatan Dokter Indonesia tidak dilibatkan dalam pembuatannya,” kata Wakil Ketua IDI, Slamet Budiarto, dalam diskusi Forum Legislasi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Apa Risiko Aborsi bagi Tubuh?

Padahal, lanjut Slamet, nantinya akan ada banyak pihak yang akan melaksanakan aturan tersebut. Dia berkata, sebelumnya, IDI selalu dilibatkan dalam membuat peraturan. Meskipun demikian, Slamet berharap regulasi itu bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Tapi, kali ini kita tidak dilibatkan,” kata dia.

“Tapi enggak masalah nanti ke depannya bermanfaat bagi masyarakat,” tambah dia.

Ke depannya, Slamet berharap IDI dan profesi lain dilibatkan dalam membuat peraturan. Dia menilai makin banyak pihak yang dilibatkan dalam pembahasan aturan, regulasi itu akan makin baik.

“Semakin banyak yang membahas, biasanya semakin sempurna peraturan,” kata dia.

Menyoal Sunat Perempuan, Praktik Kesehatan yang Dihapus Pemerintah

Slamet juga mengharapkan pembahasan PP itu turut melibatkan tim dari pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto. Dia berharap regulasi itu tidak menyulitkan pemerintahan Prabowo ke depannya.

"Memang seyogianya melibatkan tim tersebut dalam pembuatan PP ini. Jangan sampai PP ini mengunci pemerintahan berikutnya," kata dia.

“Jangan sampai pula PP yang keluar beberapa hari ini nanti mungkin saat pemerintahan baru, keluar lagi. Jadinya, kan, mubazir, ya,” tambah Slamet.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//