Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In

BPOM Pastikan Roti Aoka Bebas dari Pengawet Kosmetik

BPOM memastikan roti Aoka tak mengandung pengawet kosmetik. (Dokumen: ANTARA)

BPOM memastikan roti Aoka tak mengandung pengawet kosmetik. (Dokumen: ANTARA)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta – Roti Aoka dan Roti Okko menjadi pembicaraan publik belakangan ini karena diduga mengandung bahan pengawet natrium dehidroasetat/sodium dehydroacetate. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan roti Aoka tak mengandung pengawet itu.

Dikutip dari laman BPOM, Rabu (23/7/2024), instansi ini telah mengambel sample produk roti Aoka dari peredaran. BPOM juga telah mengujinya di laboratorium.

“Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat,” ujar BPOM.

Temuan ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024. Hasil inspeksi itu menunjukkan bahwa roti Aoka tak mengandung pengawet serupa di sarana produksi.

BPOM Tarik Roti Okko dari Pasaran, Ada Temuan Natrium Dehidroasetat

Sekadar informasi, pihak produsen pun membantah pihaknya menggunakan pengawet kosmetik. Dikutip dari Antara, produsen roti Aoka, PT Indonesia Bakery Family (IBF) menegaskan tak mengandung bahan pengawet kosmetik untuk produk makanan itu.

Head Legal Kemas Ahmad Yani menegaskan produk roti Aoka sudah melewati pengujian oleh Badan Obat dan Makanan (BPOM) RI. Perusahaan ini sudah mengantongi izin edar untuk semua varian roti.

“Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan,” kata Kemas di Jakarta.

Dia juga menjelaskan tuduhan penggunaan sodium dehydroacetate yang merupakan pengawet kosmetik yang ramai diberitakan berdasarkan hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia.

Ilustrasi roti. (Dokumen: Freepik/azerbaijan_stockers)

Ilustrasi roti. (Dokumen: Freepik/azerbaijan_stockers)


Akan tetapi, dalam surat nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 tertanggal 15 Juli 2024 dari PT SGS Indonesia kepada PT IBF, PT SGS Indonesia memberikan klarifikasi tertulis kepada PT IBF bahwa PT SGS secara tegas membantah dan menyatakan informasi tersebut bukan berasal dari pihak PT SGS indonesia.

Menurut Kemas, isu itu membuat gaduh dan memberikan kerugian ekonomis bagi IBF dan distributor sebagai mitra kerja. Dia menduga berita tersebut menyesatkan dan sengaja dibuat oleh beberapa pihak untuk menjatuhkan produk Aoka dengan persaingan tidak sehat.

IBF telah melakukan investigasi secara intensif terhadap penyebaran informasi menyesatkan ini yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak tertentu.

"PT Indonesia Bakery Family selaku produsen roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diproses secara higienis dan aman bagi kesehatan,” kata dia.

Fakta Unik Roti Bagelen: Sering Dikira dari Belanda, Ternyata dari Indonesia

Sementara itu, BPOM menemukan roti Okko mengandung pengawet kosmetik yaitu natrium dehidroasetat. Senyawa ini tidak termasuk ke dalam daftar bahan tambahan pangan (BTP) yang diizinkan BPOM. Instansi ini meminta produsen roti Okko untuk menarik roti dari peredaran dan memusnahkannya.

Sekadar informasi, sodium dehidroasetat atau natrium dehidroasetat merupakan pengawet yang digunakan pada produk kosmetik, kue kering, makanan, dan pakan ternak. Zat itu bisa menghambat pertumbuhan mikroorganisme, seperti ragi dan bakteri.

Natrium dehidroasetat tidak masuk ke daftar pengawet yang diizinkan BPOM dalam Peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

Di Indonesia, zat ini digunakan sebagai pengawet kosmetik, sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan No. 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan No. 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.

Bagikan:
bpom tarik roti okkoroti okkoBPOMkesehatan masyarakatroti aoka
ADS

Update News

  1. Home
  2. kesehatan
  3. BPOM Pastikan Roti Aoka Bebas ...

Trending