BPOM Tarik Roti Okko dari Pasaran, Ada Temuan Natrium Dehidroasetat

Roti Okko ditarik karena mengandung natrium dehidroasetat. (Dokumen Freepik/jcomp)

FAKTA.COM, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik roti Okko dari pasar. Hal ini berdasarkan temuan zat pengawet natrium dehidroasetat pada roti.

Dikutip dari laman BPOM, Rabu (23/7/2024), BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko yang diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food, Bandung, Jawa Barat, pada 2 Juli 2024. Inspeksi ini menindaklanjuti dugaan roti mengandung pengawet natrium dehidroasetat.

Instansi ini menemukan produsen tak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

“Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran,” tulis BPOM.

Instansi ini melakukan sampling dan pengujian di laboratorium. Hasil pengujian meperlihatkan bahwa sample roti Okko dari sarana produksi dan peredaran mengandung natruium dehidroasetat (sebagai asam dehiodroasetat) yang tak sesuai dengan komposisi saat pendaftaran produksi.

Kandungan ini tidak termasuk bahan tambahan pangan (BTP) yang diizinkan Peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

Fakta Unik Roti Bagelen: Sering Dikira dari Belanda, Ternyata dari Indonesia

“Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM,” tulis BPOM.

Melalui Unit Pelaksaan Teknis (UPT) di daerah, BPOM mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko.

“BPOM terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif, meliputi pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) hingga pengawasan setelah produk beredar (post-market) untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat,” tulis instansi ini.

Apa Itu Natrium Dehidroasetat?

Dikutip dari Food Additives, natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate (SDHA) merupakan garam natrium dari asam dehidroasetat. Jenis garam ini bisa menghambat pertumbuhan mikroorganisme seperti bakteri, ragi, dan jamur.

Natrium dehidroasetat sering digunakan sebagai bahan pengawet kosmetik, roti, kue kering, dan pakan ternak.

Namun, bahan pengawet ini tidak masuk ke dalam daftar BTP yang diizinkan oleh BPOM.

Kompilasi Kue Lebaran yang Gagal Estetik

Sekadar informasi, berikut ini adalah rincian zat pengawet makanan yang diziinkan oleh BPOM:

1. Asam Sorbat dan Garamnya

  • Asam sorbat (Sorbic acid)
  • Natrium sorbat (Sodium sorbate)
  • Kalium sorbat (Potassium sorbate)
  • Kalsium sorbat (Calcium sorbate)

2. Asam benzoat dan garamnya

  • Asam benzoat (Benzoic acid)
  • Natrium benzoat (Sodium benzoate)
  • Kalium benzoat (Potassium benzoate)
  • Kalsium benzoat (Calcium benzoate)

3. Etil para-hidroksibenzoat (Ethyl parahydroxybenzoate)

4. Metil para-hidroksibenzoat (Methyl para hydroxybenzoate)

5. Sulfit (Sulphites):

  • Belerang dioksida (Sulphur dioxide)
  • Natrium sulfit (Sodium sulphite)
  • Natrium bisulfit (Sodium bisulphate)
  • Natrium metabisulfit (Sodium metabisulphite)
  • Kalium metabisulfit (Potassium metabisulphite)
  • Kalium sulfit (Potassium sulphite)
  • Kalsium bisulfit (Calcium bisulphite)
  • Kalium bisulfit (Potassium bisulphite)

6. Nisin (Nisin)

7. Natamisin (Natamycin)

8. Nitrit (Nitrites)

  • Kalium nitrit (Potassium nitrite)
  • Natrium nitrit (Sodium nitrite)

9. Nitrat (Nitrates)

  • Natrium nitrat (Sodium nitrate)
  • Kalium nitrat (Potassium nitrate)

10. Asam propionat dan garamnya

  • Asam propionat (Propionic acid)
  • Natrium propionate (Sodium propionate)
  • Kalsium propionate (Calcium propionate)
  • Kalium propionate (Potassium propionate)

11. Lisozim hidroklorida (Lysozyme hydrochloride)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//