Integrasi dengan Kepolisian, OJK Siapkan Layanan Lapor Kejahatan Scam
FAKTA.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan Pusat Anti-Scam. Layanan itu bertujuan melindungi masyarakat dari penipuan keuangan yang semakin marak terjadi.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyatakan bahwa inisiatif ini telah mendapat dukungan penuh dari berbagai stakeholder. Termasuk kementerian dan lembaga terkait.
"Implementasi layanan ini akan dilakukan secara bertahap, dengan soft launching yang direncanakan dalam waktu dekat," ujar Mahendra, Kamis (22/8/2024).
OJK Fasilitasi Pertemuan Jiwasraya dengan Pemegang Polis, Begini HasilnyaDalam kesempatan yang sama, Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi atau akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa layanan ini dirancang untuk berfungsi secara terintegrasi dengan pihak kepolisian.
Hal ini memungkinkan laporan yang diterima oleh pusat ini akan langsung diproses layaknya laporan ke kepolisian.
"Di dalamnya ada polisi, jadi melapor ke sini sama saja seperti melapor ke kepolisian. Ini terintegrasi, keren ya. Lebih cepat jika kalian temukan ada yang uangnya di-scam, lapor cepat, itu bisa tertangani. Tapi jika seminggu baru sadar, itu bisa bablas," kata Kiki menambahkan.
AI di Bank Diklaim OJK Bisa Ciptakan Lapangan Kerja BaruKiki pun menjaslakn, Pusat Anti-Scam ini akan didukung oleh 15 bank, 3 sistem pembayaran, dan 3 marketplace.
Kehadiran berbagai pihak ini menjadi penting karena uang tidak selalu ditempatkan di bank, melainkan juga di berbagai platform pembayaran dan marketplace. "Dengan adanya pusat ini, diharapkan penanganan kasus scam dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif," ucap Kiki.
Komentar (0)
Login to comment on this news