FAKTA.COM, Jakarta – Jurusan IPA dan IPS di SMA dihapus. Apa alasannya?
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo, mengatakan peniadaan jurusan SMA merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka. Penerapannya dilakukan bertahap sejak 2021.
“Melalui kebijakan ini, murid SMA kelas 11 dan 12 yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau karirnya,” kata Anindito ketika dihubungi Fakta.com di Jakarta, Jumat (19/7/2024P).
Dengan begitu, kata dia, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan sesuai dengan minat dan rencana studinya.
Selain itu, penghapusan jurusan di SMA bertujuan untuk menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru.
“Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK,” kata dia.
Sekadar informasi, dikutip dari Peraturan Menteri Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikburistek) No 12 Tahun 2024, mata pelajaran kelas 11 dan 12 terbagi menjadi dua, yaitu mata pelajaran umum dan mata pelajaran pilihan. Berikut ini adalah rinciannya.
1. Mata Pelajaran Umum
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Pendidikan Pancasila
- Bahasa Inggris
- Seni dan Budaya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari)
- Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
- Sejarah
2. Mata Pelajaran Pilihan
- Antropologi
- Bahasa Arab
- Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut
- Bahasa Inggris Tingkat Lanjut
- Bahasa Jepang
- Bahasa Korea
- Bahasa Jerman
- Bahasa Mandarin
- Bahasa Prancis
- Biologi
- Ekonomi
- Fisika
- Geografi
- Informatika
- Kimia
- MatematikaTingkat Lanjut
- Sejarah Tingkat Lanjut
- Sosiologi
- Prakarya dan Kewirausahaan (Budi Daya, Kerajinan, Rekayasa, Pengolahan)
- Mata pelajaran lain yang dikembangkan dengan sumber daya yang tersedia.