Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. edukasi
  3. Unsoed Batalkan Kenaikan UKT

Unsoed Batalkan Kenaikan UKT

Biaya UKT batal naik. (Dokumen Freepik)

Biaya UKT batal naik. (Dokumen Freepik)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta – Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun ajaran 2024/2025.

Dikutip dari laman Unsoed, Kamis (30/5/2024), kebijakan ini mengikuti keputusan pembatalan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim. Universitas ini diminta untuk mengusulkan kembali UKT dan IPI untuk dikonsultasikan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Menyoal Kenaikan Biaya UKT yang Terlalu Tinggi

“Unsoed akan mengajukan kembali tarif UKT dan IPI tahun akademik 2024/2025 kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi,” kata Wakil Rektor Unsoed Bidang Perencanaan, Kerja sama dan Hubungan Masyarakat, Waluyo Handoko, di Purwekerto, Jawa Tengah.

Wayulo mengatakan Kemendikbudristek memberikan batas waktu hingga 5 Juni 2024 untuk pengajuan kembali tarif UKT dan IPI. Jika sudah disetujui, pihak kampus akan menerbitkan Peraturan Rektor baru untuk menggantikan Peraturan Rektor No. 9 Tahun 2024 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa Unsoed Tahun 2024.

Kampus ini akan menghitung ulang biaya kuliah bagi mahasiswa yang sudah mendaftar ulang.

“Selain itu, Unsoed akan melakukan penyesuaian perhuitungan UKT bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan registrasi dengan mekanisme yang ditentukan kemudian,” kata dia.

Kemendikbudristek Minta PTN dan PTNBH Batalkan Kenaikan UKT

Sebelumnya, Nadiem membatalkan kenaikan UKT dan IPI setelah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (27/5/2024). Pembatalan ini menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait biaya UKT yang tinggi dan sejumlah koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH).

PTN dan PTNBH diberikan waktu hingga 5 Juni 2024 untuk mengajukan kembali tarif IPI dan UKT. Pihak kampus juga diminta untuk mengembalikan kelebihan bayar uang UKT yang disesuaikan kepada mahasiswa yang terlanjur membayar.

Bagikan:
Unsoedbiaya kuliahukt unsoedUKT tinggiukt mahalpendidikan
ADS

Trending

Update News