Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In

Mahkamah Konstitusi Kini Punya Ketua yang Gampang Beradaptasi

Ilustrasi. (Putut Pramudiko/Fakta.com)

Ilustrasi. (Putut Pramudiko/Fakta.com)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) kini memiliki pimpinan yang baru pascalengsernya Anwar Usman. Hakim yang dimaksud yakni Suhartoyo.

Breaking News: Suhartoyo Jadi Ketua MK Terpilih

Berdasarkan profilnya yang dilansir di laman MK, Suhartoyo merupakan sosok yang mudah beradaptasi di lingkungan baru. Ia mengaku banyak belajar dari para hakim lainnya ketika resmi menjalani tugas baru sebagai hakim konstitusi.

Suhartoyo mulai menjadi hakim konstitusi setelah dilantik Presiden Jokowi pada 7 Januari 2015 silam. Semula, ia banyak bertugas di pengadilan negeri (PN) di berbagai kota, terakhir di PN Denpasar.

Putusan Lengkap Pencopotan Anwar Usman oleh MKMK

Jadi Ketua MK

Hakim Konstitusi Suhartoyo secara aklamasi terpilih menjadi Ketua MK untuk menggantikan Anwar Usman. Ketua sebelumnya dicopot dari jabatannya setelah Majelis Kehormatan MK (MKMK) memutuskan terjadi pelanggaran kode etik berat.

View this post on Instagram

A post shared by Mahkamah Konstitusi (@mahkamahkonstitusi)

“Disepakati dari hasil kami tadi untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Doktor Suhartoyo,” kata Wakil MK, Saldi Isra saat membacakan hasil pleno di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Breaking News: MKMK Copot Paman Gibran dari Posisi Ketua MK

Punya harta Rp14,7 M

Suhartoyo memiliki total harta kekayaan senilai Rp14,75 miliar.Rinciannya, kekayaan berupa tanah dan bangunan mencapai Rp6,5 miliar yang berlokasi di Lampung, Tangerang, dan Sleman.

Selain itu, peraih gelar doktor dari Universitas Jayabaya ini juga punya koleksi mobil Toyota Hardtop, Alphard, dan Jeep Wilys dengan total nilai Rp810 juta. Suhartoyo juga memiliki harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas yang nilainya lebih dari Rp7,3 miliar.

Bagikan:
kode etik mkmkdatamahkamah konstitusi
Loading...
ADS

Update News

  1. Home
  2. data
  3. Mahkamah Konstitusi Kini Punya...

Trending