Breaking News: MKMK Copot Paman Gibran dari Posisi Ketua MK

Oleh Hafidz Mukti - fakta.com
07 November 2023 18:21 WIB
Ketua MK Anwar Usman di berhentikan oleh MKMK. (Dokumentasi: MKRI)

FAKTA.COM, Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan untuk mencopot Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) atau pemberhentian tidak dengan hormat Anwar Usman dari jabatannya terkait dengan dugaan adanya pelanggaran etik atas putusan 90/PUU-XXI/2023 atas syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor (Anwar Usman)," ucap Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie saat membacakan putusan MKMK, di Gedung MK, Jakarta, Selasa 7 November 2023.

MK masih akan memproses pengaduan baru yang menggugat putusan MK 90 dari dua mahasiswa Ilham Maulana dan Asy Syifa Nuril Jannah beserta Advokat Lamria Siagian dan Ridwan Darmawan dalam gugatan yang sama. Mereka meminta MK untuk melakukan uji materi atas Pasal 169 huruf 1 UU Pemilu 7/2017 yang termaknai oleh MK dalam putusan 90 dianggap bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum tetap.

MKMK Beri Sanksi 9 Hakim MK Soal RPH Bocor

Para pemohon meminta MK untuk memberikan instruksi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar membatalkan penerapan pasal 169 huruf q, UU Pemilu 2017. Gugatan tersebut telah terdaftar di MK dengan Nomor 141/PUU-XXI/2023.

“Sudah sepatutnya Rapat Permusyawaratan Hakim untuk pengambilan Putusan Mahkamah dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2-23 ditunda hingga mendapat kemufakatan yang bulat oleh para hakim dan tidak seharusnya melanjutkan Rapat Permusyawaratan Hakim dengan aganda Pengambilan keputusan Mahkamah,” tulis para penggugat.

Sebelumnya, Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie mengapresiasi langkah yang dilakukan dua mahasiswa tersebut untuk kembali melakukan gugatan atas putusan. Menurutnya, dalam sejarah MK, ini jadi yang pertama munculnya gugatan atas putusan yang baru diputus oleh MK.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//