Selayang Pandang Jumlah Bank

Ilustrasi jumlah bank. (Dokumen Fakta.com/Putut Pramudiko)
FAKTA.COM, Jakarta - Jumlah bank di Indonesia masih cukup banyak. Hingga Juni 2024, angkanya masih stabil sebanyak 106 bank.
Data itu tertuang dalam Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari 106 bank yang dimaksud, antara lain bank persero, bank pembangunan daerah (BPD), bank swasta nasional, serta kantor cabang bank asing.
Artinya, data itu tidak menghitung bank perekonomian rakyat (BPR) yang jumlahnya masih mencapai ribuan.
Ditarik jauh ke belakang, jumlah bank tersebut sebenarnya sudah cukup banyak berkurang. Pada 2014, OJK masih mencatat 119 bank.
Artinya, dalam 10 tahun terakhir, jumlah bank sudah berkurang 13.
Meski begitu, jumlah kantor bank juga masih cukup banyak. Per Juni 2024, angkanya mencapai 24.170.
Angka itu naik 21,16% dibandingkan posisi akhir 2014 yang sebanyak 19.948 kantor.
Dari data yang ada, jumlah kantor paling banyak dimiliki bank persero (BUMN). Pada periode ini, jumlahnya mencapai 12.364 kantor atau melesat 71,8% dari akhir 2014 sebanyak 7.198 kantor.
Adapun jumlah kantor paling sedikit adalah milik 7 kantor cabang bank asing yang hanya 19.














