FAKTA.COM, Jakarta - Indonesia sedang dalam badai pemutusan hubungan kerja (PHK). Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), jumlahnya telah mencapai 18.829 tenaga kerja.
Angka tersebut naik 24,1% dibandingkan periode yang sama 2023. Saat itu jumlah PHK mencapai 15.177 tenaga kerja.
Lebih rinci, berdasarkan data yang dirilis Selasa (11/6/2024 itu, provinsi Banten mencatat jumlah PHK paling banyak. Di sini angkanya mencapai 5.078.
Artinya, jumlah PHK di Banten setara dengan 20,9% dari total PHK pada April 2024.
Namun, yang mengejutkan adalah jumlah PHK di DKI Jakarta yang tumbuh paling tinggi. Pada periode ini angkanya mencapai 4.807 tenaga kerja atau melesat 3.685% dari periode sama 2023 sebanyak 127 tenaga kerja.
Sebagai informasi, badai PHK ini melanjutkan yang terjadi pada 2023. Saat itu jumlahnya mencapai 64.855 tenaga kerja atau naik 158,2% dari periode 2022 sebanyak 25.114 tenaga kerja.