Frasa "From the River to the Sea" Disebut Tak Langgar Aturan Meta, Apa Artinya?

Demonstrasi Pro Palestina. (ANTARA)
FAKTA.COM, Jakarta - Dewan Pengawas Meta menyatakan bahwa frasa "from the river to the sea," yang sering digunakan oleh pendukung hak-hak Palestina, tidak secara otomatis melanggar kebijakan ujaran kebencian di platform-platform milik Meta, seperti Facebook, Instagram, dan Threads.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan bahwa frasa tersebut tidak selalu digunakan dengan maksud menyebarkan kebencian.
"Frasa tersebut sering digunakan sebagai bentuk solidaritas politik untuk mendukung hak-hak rakyat Palestina dan tidak selalu ditujukan untuk mendorong kekerasan,” ungkap Dewan Pengawas Meta dalam pernyataannya, Rabu (6/9/2024).
Dilansir dari CBS News, frasa kontroversial ini kerap diikuti dengan kalimat "Palestine will be free," banyak pihak yang menganggap frasa ini sebagai seruan untuk menghapus Israel, namun Dewan Pengawas Meta menekankan bahwa tidak semua penggunaan frasa ini menyerukan kekerasan atau diskriminasi.
"Frasa ini sering digunakan sebagai seruan politik untuk solidaritas, hak-hak setara, dan penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina," kata Dewan Pengawas Meta.
Mereka juga menambahkan bahwa dari tiga unggahan di Facebook yang menggunakan frasa ini tidak menganjurkan kekerasan atau menyebut Hamas, kelompok yang dianggap berbahaya oleh Meta.
Kendati demikian, beberapa pihak tidak setuju dengan keputusan ini, dan menganggap bahwa penggunaan frasa ini dapat menimbulkan antisemitisme.
"Ada banyak cara untuk mendukung keadilan dan hak-hak Palestina tanpa menggunakan frasa yang penuh kebencian ini," ujar Jonathan Greenblatt Anti-Defamation League (Liga Anti-Pencemaran Nama Baik-red).
Keputusan Dewan Pengawas Meta juga mendapat kritik dari Senator John Fetterman, yang menyebut frasa tersebut sebagai "ujaran kebencian antisemit yang terang-terangan" melalui unggahannya di platform X.
Meskipun demikian, keputusan Dewan Pengawas ini dianggap sebagai langkah penting dalam membedakan antara dukungan politik dan ujaran kebencian di platform digital.
Sebagai Informasi, Meta, sebelumnya dikenal sebagai Facebook, Inc., adalah perusahaan teknologi multinasional yang didirikan oleh Mark Zuckerberg. Meta mengelola berbagai platform sosial media besar, termasuk Facebook, Instagram, WhatsApp, dan platform virtual reality melalui Oculus.
Selain itu, Meta juga memiliki Dewan Pengawas independen yang memberikan nasihat tentang kebijakan moderasi konten. Dewan yang terdiri dari pengacara dan akademisi yang bertugas menangani keputusan sulit terkait konten di platform Meta.