Nilai IPK Gibran 2,3 Viral di Media Sosial

Gibran Rakabuming Raka. (Dokumen Shutterstock)
FAKTA.COM, Jakarta - Ijazah calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua GIbran Rakabuming kembali menjadi sorotan dan viral beredar di media sosial lantaran nilai ijazahnya terkuak mendapat Indeks Predikat Kumulatif (IPK) 2,3.
Menurut penelusuran FAKTA.COM, Jakarta, Selasa (23/1/2024), pengguna X berakun @BangBudiKur, memperlihatkan foto ijazah Gibran. Ijazah itu memperlihatkan putra sulung Presiden Joko Widodo, mendapat gelar Bachelor of Scince of Marketing. Predikat yang diraih adalah Second Class Honours Second Division.
Dia mencuit bahwa nilai itu setara dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2,3 kalau dengan sistem pendidikan Indonesia. Nilai tersebut dinilai cukup rendah, bahkan membuat orang tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan selanjutnya.
“Gibran itu lulus S-1 dapat nilai lower second class honours (setara 48). Untuk nilai segitu, daftar kuliah master aja susah diterima. Itu setara IPK 2.3 kalau sistem Indonesia," tulis @BangBudiKur.

Foto ijazah Gibran. (Tangkap layar akun @BangBudiKur)
Sekadar informasi, menurut laman University of Bradford, ada empat kategori nilai, yaitu First Class Honours (68%), Second Class Honours – First Division (58%), Second Class Honours – Second Division (48%), dan Third Class Honours (di bawah 48%).
Nilai ijazah Gibran ini mendapat beragam reaksi dari netizen. Banyak yang mengejek dan mengatakan akan sulit mencari pekerjaan dengan nilai seperti itu. Ada juga yang menyinggung Jokowi mencarikan pekerjaan untuk anaknya.
"Njir cuman 2,3 doang? Beneran? Nyari kerja pasti susah banget tuh. Pantes aja dicariin kerja babenya *eh," tulis akun X @Ridyans.
"Yg susah nyari kerja karena ipk nya rendah, bisa nyawapres aja," tulis akun X @ainunrozi.
Hingga berita ini selesai ditulis, kata 'IPK 2,3' bertengger di urutan trending topic ke-2 di X. Total ada sekitar 15,4 ribu cuitan berkaitan dengan hal tersebut. (ILM)