Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In

XLSMART Resmi Berdiri, Komdigi Ungkap 3 Kewajiban Pasca-Merger

Konferensi pers Komdigi soal merger XLSMART, Jakarta, Kamis (17/3/2025). (Fakta.com/Ghazy Rabbani)

Konferensi pers Komdigi soal merger XLSMART, Jakarta, Kamis (17/3/2025). (Fakta.com/Ghazy Rabbani)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta – XLSMART, perusahaan baru hasil merger antara tiga penyedia telekomunikasi, yakni XL Axiata, Smartfren dan Smart Telecom, resmi terbentuk hari ini. Namun, pemerintah memberikan setidaknya tiga syarat persetujuan penggabungan itu.

"PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk ('XLSMART' atau 'IDX: EXCL') hari ini secara resmi berdiri sebagai entitas telekomunikasi terpadu, hasil penggabungan usaha dari PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom," demikian keterangan pers XLSMART, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga: XL Axiata dan Smartfren Resmi Merger Jadi XLSMART

Mulai hari ini, susunan Direksi dan Dewan Komisaris baru XLSMART pun resmi menjabat, yang diklaim "mencerminkan perpaduan kepemimpinan dari dua organisasi pendahulunya." 

Terpisah, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah menetapkan sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan hasil merger tersebut.

"Pemerintah tidak hanya memberikan persetujuan, tapi juga memberikan kewajiban atas komitmen-komitmen," ujarnya, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/3/2025).

Pertama, kata Meutya, XLSMART wajib meningkatkan kecepatan unduh (download) hingga 16 persen pada 2029.

Kedua, XLSMART wajib menambah 8.000 Base Transceiver Station (BTS) yang difokuskan pada daerah-daerah dengan layanan terbatas.

Ketiga, XLSMART wajib meningkatkan akses layanan digital di lebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas layanan kesehatan, dan 42.000 kantor pemerintahan di seluruh Indonesia.

“Kita pastikan [syarat-syarat ini] harus dipenuhi oleh entitas baru ini yang bernama PT XL Smart Telekom Sejahtera Terbuka (Tbk),” ujar Meutya.

Mantan Ketua Komisi I DPR itu juga menambahkan pegawai yang terdampak merger juga tidak boleh mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: 5 Negara dengan Internet Paling Ngebut, RI Jauh Tertinggal

Selain itu, Komdigi akan memonitor kemungkinan aduan-aduan dari para pelanggan XL, Smartfren, dan juga Smart Telecom imbas potensi gangguan layanan pasca-merger ini.

“Kami akan mengawasi layanan seluler terhadap para pelanggan yang jumlahnya 95 juta Kalau kita hitung gabungan dari pelanggan PT XL Axiata, PT Smartfren dan PT Smart Telekom Jadi kita pastikan tidak akan terganggu, bahkan tentu yang kita ingin pastikan juga agar layanannya bisa lebih baik ke depan,” urai Meutya.

“Kita juga telah berinisiasi untuk membuka layanan aduan yang memang sudah ada, tapi kita akan monitor juga kalau ada layanan aduan dari pelanggan-pelanggan XL, Smartfren dan juga Smart Telecom."

View this post on Instagram

A post shared by Faktacom (@faktacom)

Jika XLSMART tidak memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan, Meutya mengaku akan menjatuhkan sanksi tegas berupa denda hingga pencabutan izin.

"Iya, sanksi administratif berupa denda sampai pencabutan izin," cetus dia.

Janji XLSMART

Di tempat yang sama, Presiden Komisaris XLSMART Arsjad Rasjid menyebut pihaknya akan membangun 8.000 BTS seperti yang disyaratkan.

"Sampai dengan tadi dikatakan juga bahwa akan adanya lebih dari 8.000 BTS yang akan kita bangun, supaya tadi coverage-nya lebih besar lagi," ucap dia.

Logo XLSMART. (dok. XLSMART)

Logo XLSMART. (dok. XLSMART)

Soal pelayanan kepada pelanggan, dia, yang merupakan mantan Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD, memastikan itu terganggu.

"Apakah itu XL, apakah itu Axis, apakah itu Smartfren, semuanya berjalan sesuai... Jadi dengan ini Insyaallah semuanya tidak akan terganggu dan sudah bisa bersatu," ucap Arsjad.

Ia juga menekankan tak ada PHK imbas merger ini.

"Kami juga memiliki komitmen terhadap bagaimana bahwa kami memastikan tidak adanya PHK untuk karyawan," katanya.

Presdir & CEO XLSMART Rajeev Sethi, Jakarta, Selasa (25/3/2025). (Fakta.com/A. H. Muzayyin)

Presdir & CEO XLSMART Rajeev Sethi, Jakarta, Selasa (25/3/2025). (Fakta.com/A. H. Muzayyin)

Dalam keterangan tertulisnya, Presiden Direktur dan CEO XLSMART Rajeev Sethi mengatakan “fokus kami tetap sama dan sangat jelas: pelanggan.”

Dengan pangsa pasar gabungan pasca-merger 25 persen, proyeksi pendapatan proforma Rp45,8 triliun, dan basis pelanggan lebih dari 94,5 juta, Sethi juga menargetkan XLSMART menjadi "perusahaan yang paling dicintai di Indonesia pada 2027."

“Baik di kota besar maupun wilayah pelosok, XLSMART hadir untuk memastikan setiap orang Indonesia memiliki akses terhadap teknologi, jaringan, dan pengalaman yang benar-benar bermakna,” tandasnya.

Bagikan:
XLSMARTxl axiatamerger xl dan smartfrensmartfrenMeutya HafidKomdigioperator seluler
Loading...
ADS

Update News

  1. Home
  2. teknologi
  3. XLSMART Resmi Berdiri, Komdigi...

Konferensi pers Komdigi soal merger XLSMART

Logo Fakta
0:00 / 0:00

Konferensi pers Komdigi soal merger XLSMART, Jakarta, Kamis (17/3/2025). (Fakta.com/Ghazy Rabbani)

Trending